Lingga
Kantor Imigrasi Dabo : Buat Paspor Bisa Pakai M-Paspor atau Manfaatkan Layanan Eazy Paspor

Lingga, Kabarbatam.com – Jarak tak lagi penghalang untuk masyarakat Kabupaten Lingga dalam pengurusan atau pengajuan paspor, sebab sejak peringatan Hari Bhakti ke-72 tahun 2022 lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan aplikasi M- Paspor atau Mobile Paspor, jadi masyarakat cukup dari rumah menginput syarat-syarat dalam pengajuan paspor.
Plt Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Muhammad Ferri Muharyadi melalui Kasubsi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Denny Saputra mengungkapkan, saat ini di Kantor Imigrasi Dabo Singkep juga telah mengimplentasikan pembuatan paspor online melalui M-Paspor.
“Dengan telah diluncurkannya aplikasi M-Paspor, saat ini masyarakat Lingga tak perlu lagi repot antri dan sering-sering ke Kantor Imigrasi, sebab pemohon dapat menginput syarat permohonan dalam pengajuan berkas,” kata Denny Saputra, Senin (12/09/2022).
Sejumlah sosialisasi juga telah dilakukan pihaknya dibeberapa wilayah kerjanya, hanya saja ungkap Denny terkait M-Paspor dibeberapa wilayah di Kabupaten Lingga terdapat kendala terkait jaringan internet yang masih lemah. Namun untuk diwilayah perkotaan atau wilayah yang sinyal internetnya bagus penggunaan aplikasi M-Paspor dapat digunakan dengan baik.
“Kendala hanya di sinyal internet yang ada dibeberapa daerah yang jauh dari jangkauan sinyal internet. Karena untuk dapat menggunakan M-Paspor harus terkoneksi dengan sinyal dengan baik,” kata Denny.
Meski demikian, dalam memudahkan masyarakat, pihaknya juga memiliki program yang tak kalah memudahkan masyarakat dalam mengurus atau pembuatan paspor yakni program Eazy Passport. Program Eazy Passport juga telah lama diterapkan di Kantor Imigrasi Dabo Singkep.
“Jadi bagi yang terkendala dengan sinyal dan tak dapat gunakan M-Paspor, masyarakat dapat menggunakan cara pengajuan Eazy Passport. Jadi program Eazy Passport, masyarakat tak perlu datang ke kantor tapi petugas yang datang ketempat pemohon pengajuan paspor,” kata Denny.
Untuk dapat memanfaatkan program Eazy Passport masyarakat atau pemohon harus berkelompok atau kolektif, setidaknya ada 5 atau lebih pemohon disuatu tempat yang mengajukan permohonan, perwakilan dari pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Dabo Singkep yang kemudian petugas Imigrasi datang ketempat yang pemohon.
“Kalau Eazy Passport harus kolektif atau kelompok. Program ini juga sangat memudahkan masyarakat serta ekonomis dan efisien. Pemohon tak perlu datang ke kantor Imigrasi namun petugas kami yang datang baik itu dalam pengambilan foto, sidik jari dan sebagainya,” ungkap Denny.
Jadi kata Denny dengan adanya M-Paspor dan Eazy Passport seharusnya kendala jarak dan internet bukan lagi penghalang buat pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lingga.






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya