Batam
Kapal Asing Vietnam Ditangkap PSDKP, Belasan Ton Ikan Curian Berhasil Disita
Batam, Kabarbatam.com – Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) setelah kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Diketahui, aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing tersebut terjadi di wilayah perairan laut Natuna. Mereka berhasil menangkap ikan hasil kekayaan alam Indonesia sebanyak kurang lebih mencapai 15 ton.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM mengungkapkan, PSDKP berhasil menangkap tiga kapal asing pencuri ikan ilegal di waktu bersamaan. Mereka beroperasi di perairan Indonesia tanpa memiliki kelengkapan dokumen.
“Alhamdulillah, tadi pagi kita berhasil menangkap dua kapal ikan asing pencuri ikan bendera Vietnam. Sementara, 1 kapal ikan asing bendera Malaysia saat ini berada di Pangkalan PSDKP Belawan,” ungkap Ipunk saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Sabtu (4/5/2024) malam.
Ipunk menjelaskan, operasi laut ini dilakukan oleh PSDKP karena adanya pengaduan masyarakat nelayan Natuna bahwa mereka melihat adanya kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Natuna Utara.
“Merespon keresahan masyarakat nelayan Natuna ini, kita buktikan bahwa benar ada kapal asing mencuri ikan sehingga secepat mungkin kita tangkap,” ujarnya.
Selain menyita barang bukti dua kapal asing bendera Vietnam nomor lambung BV 4417 TS (100 GT) dan kapal BV 1182 TS (66 GT) yang saat ini berada di Pangkalan PSDKP Batam, petugas turut mengamankan 20 orang warga negara Vietnam sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
“Aksi penangkapan berlangsung cukup dramatis, petugas harus melepaskan tembakan peringatan berulang kali agar kapal-kapal asing ini dapat dihentikan,” jelasnya.
Lanjut, Ipunk menyampaikan, para pelaku mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang trawl. Trawl ini merusak terumbu karang yang ada, kerusakan ekologi ini lebih besar dari pada ekonomi yang diambil.
“Salah satu faktor utama nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia disebabkan karena ekologi mereka telah rusak. Menggunakan alat tangkap yang dilarang membuat ekosistem kelautan di negara asal mereka rusak sehingga ikan di negaranya berpindah ke perairan Indonesia karena ekosistem kita masih terjaga,” terangnya.
Menurut Ipunk, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Potensi melimpah di perairan Indonesia justru menjadi daya tarik tersendiri bagi para nelayan asing untuk melakukan aktivitas ilegal Fishing.
“Untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai. Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa. Intinya, saya menegaskan bahwa apapun kegiatan ilegal seperti aksi pencurian ikan ini tidak ada toleransi di negara kita,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam6 hari ago
Ada Perbaikan Pipa di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil Sementara Waktu
-
Batam2 hari ago
Ratusan TKA Diduga Ilegal Asal Tiongkok Ditampung di Ruko Kawasan Nongsa
-
Batam5 hari ago
Ditolak Keras Warga, Pembangunan Perumahan Griya Sagulung Residence Terancam Batal
-
Batam6 hari ago
Muswil ke-IV KKSS Kepri Siap Digelar, Pendiri BOSOWA Group Dipastikan Hadir
-
Batam3 hari ago
Mayat Pria Mr X Ditemukan Mengambang di Pulau Pecong Belakangpadang
-
Batam4 hari ago
Khofifah Indar Parawansa Akan Hadiri Pelantikan Marlin Agustina Rudi sebagai Ketua Muslimat NU Kepri
-
Batam2 hari ago
Hadiri Sholawat Akbar Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf Malam Ini di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam
-
Batam6 jam ago
Dorr!!! Begal Jalanan Kota Batam Diringkus Tim Gabungan Reskrim Polsek Nongsa