Batam
Kapal KM Sanjaya Muat Ribuan Kayu Teki Tujuan Singapura Ditangkap BC Batam
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki ilegal di perairan Labon, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (11/11/2022) pagi.
Puluhan ribu batang kayu teki ilegal berasal dari Kota Batam tersebut, dimuat oleh Kapal KM Sanjaya yang hendak dikirim ke Singapura.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengungkapkan, kayu teki ilegal yang dimuat Kapal KM Sanjaya diperkirakan mencapai 10.000 batang.
“Kapal KM Sanjaya kita amankan di perairan Labon sekira pukul 05.40 Wib saat melakukan perjalanan dengan tujuan Batam-Singapura,” ujar M. Rizki saat dikonfirmasi wartawan.

Selain menyita barang bukti kapal kayu beserta muatan, petugas Bea Cukai Batam turut mengamankan 1 orang berinisial H selaku nahkoda kapal.
“Satu orang berinisial H selaku nahkoda kita amankan. Saat ini, kapal beserta barang bukti berada di pangkalan Bea Cukai Batam, Tanjunguncang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



