Batam
Kapal KM Sanjaya Muat Ribuan Kayu Teki Tujuan Singapura Ditangkap BC Batam
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki ilegal di perairan Labon, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (11/11/2022) pagi.
Puluhan ribu batang kayu teki ilegal berasal dari Kota Batam tersebut, dimuat oleh Kapal KM Sanjaya yang hendak dikirim ke Singapura.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengungkapkan, kayu teki ilegal yang dimuat Kapal KM Sanjaya diperkirakan mencapai 10.000 batang.
“Kapal KM Sanjaya kita amankan di perairan Labon sekira pukul 05.40 Wib saat melakukan perjalanan dengan tujuan Batam-Singapura,” ujar M. Rizki saat dikonfirmasi wartawan.

Selain menyita barang bukti kapal kayu beserta muatan, petugas Bea Cukai Batam turut mengamankan 1 orang berinisial H selaku nahkoda kapal.
“Satu orang berinisial H selaku nahkoda kita amankan. Saat ini, kapal beserta barang bukti berada di pangkalan Bea Cukai Batam, Tanjunguncang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam10 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka



