Connect with us

Metropolitan

Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F10480640

Batam, Kabarbatam.com– Polda Kepri bersama seluruh Polres/ta jajaran, Selasa (29/8/2019) secara serentak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dengan tema Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK bertindak sebagai pimpanan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2019
Pada kesempatan Apel gelar Pasukan operasi Patu Seligi 2019, Kapolda Kepri selaku Ka Opsda Operasi Patuh Seligi 2019 menyampaikan, dengan penggelaran Apel ini menunjukkan kesiapan kita semua, serta soliditas dan sinergitas TNI-Polri, Pemerintahan Daerah, stakeholders dan seluruh masyarakat Kepri dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019″
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus sampai dengan Rabu 11 September 2019. Tujuan dari penggelaran Operasi ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara.
“Ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai,” kata Kapolda. 
“Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi di tahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang. Atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017 sebanyak 8 orang korban meninggal dunia,” tambahnya.
Dengan hasil turun tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri namun satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau.
Sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019, meliputi :
• Pelanggaran penggunan helm SNI.
• Pelanggaran melawan arus.
• Pelanggaran penggunaan hp saat berkendara.
• Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk).
• Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
• Pelanggaran berkendaran di bawah umur.
• Pelanggaran tidak menggunakan safety belt.
• Pelanggaran penggunaan lampu rotator / strobe.
Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas di Kepulauan Riau yg kita cintai.
“Turut hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan satuan TNI, Kepala BP Batam dan Stakeholder terkait serta para peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam,” ujarnya. (*)

Advertisement

Trending