Connect with us

Natuna

Kapolres Natuna Bersama Komisi I DPRD Sidak Prokes di Sekolah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211027 Wa0140

Natuna,Kabarbatam.com– Tidak ingin kecolongan dalam penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian bersama Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah tingkat pertama di sekitar Ranai, Jumat 15 Oktober 2021.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, dan Kabag Ops Polres Natuna.

Adapun yang akan dilakukan tim Sidak Ke sekolah adalah memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, termogan, pemakaian masker serta mengecek dan mempertanyakan teknis pembelajaran tatap muka di kelas kepada kepala sekolah.

Sekolah yang menjadi sasaran sidak adalah SMPN 1 Bunguran Timur, kemudian SMPN 2 Bunguran Timur di Batu Kapal.

Dari hasil sidak yang dilakukan kepada dua sekolah tersebut Kapolres Natuna menyimpulkan bahwa, penerapan prokes di sekolah sudah berjalan dengan baik.

“Saya melihat murid sudah dibagi jam dan jumlah siswanya juga sudah diatur, tertib menggunakan masker,” ucapnya.

Ike Krisnadian meminta kepada pihak sekolah untuk mendata siswanya mulai dari yang sudah divaksin, belum divaksin atau tertunda dan tidak bisa divaksin. Lebih lanjut Ike menyatakan bahwa salah satu persyaratan pembelajaran tatap muka adalah harus divaksin.

Sementara dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman mengatakan untuk memastikan bahwa siswa sudah divaksin pihaknya tidak hanya menerima laporan saja akan tetapi sekolah wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin siswa ke Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mewajibkan seluruh pendidik dan siswa untuk divaksin, pendataan kami minta betul-betul bukti fisik sertifikat vaksin harus disampaikan,” terangnya.

Suherman juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan satuan pendidikan yang melanggar atau mengabaikan prokes sangsinya masih berupa pembinaan, namun tidak tertutup kemungkinan kedepan akan ada sangsi tegas.

“Sekolah pada umumnya sudah mematuhi prokes, satgas juga sudah dibentuk di sekolah,” pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan tidak hanya kepada sekolah dasar dan menengah akan tetapi SLTA.

“Meskipun SLTA kewenangan provinsi tapi penanganan dan pengawasan covid ada di tingkat kabupaten, nanti akan kita random,” ucap Wan Aris.(ifan)

Advertisement

Trending