Connect with us

Batam

Kapolresta Barelang: Penangganan Kasus Pengeroyokan di Rempang Sudah Sesuai Prosedur

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250127 Wa0212
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Batam, Kabarbatam.com – Bekerja maksimal sesuai aturan yang berlaku menjadi hal penting bagi pihak kepolisian, terutama di lingkungan Polresta Barelang.

Berbagai penanganan kasus dilakukan secara patut dan profesional, termasuk penanganan kasus pengeroyokan di Rempang pada Desember 2024 lalu.

Dalam menjalankan tugasnya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Rempang, Kota Batam.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni dari pihak PT Makmur Elok Graha (MEG). Penetapan dua orang pekerja PT. MEG ini sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi saksi, dua alat bukti sudah mengarah kepada kedua orang tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025) mengatakan, penyidik sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi dalam pemeriksaan kali ini.

“Dari awal kita sangat transparan dan profesional dalam penanganan kasus. Sehingga dari hasil pemeriksaan muncul dua nama yang dijadikan tersangka,” sebut Heribertus.

Bahkan untuk melakukan pemeriksaan, polisi rela bolak-balik ke Rempang. Sebab sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor polisi.

Alasan polisi melakukan pemeriksaan di rumah saksi agar penanganan ini bisa cepat selesai. “Penyidik bahkan sampai datangi rumah para saksi. Karena mereka semua tidak mau diperiksa di kantor. Ini salah satu upaya kita agar penanganan ini cepat dan segera selesai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, terkait kenapa masih dua orang tersangka, fakta penyidikan memang saat ini yang bisa ditetapkan baru dua orang.

“Ini juga karena keterbatasan keterangan saksi korban atau masyarakat dalam mengenali pelaku sangatlah minim,” tegasnya lagi.

Anehnya lagi, beberapa warga yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan malah meminta penundaan pemeriksaan.

Di satu sisi, warga minta ini segera diselesaikan, di sisi lain warga yang ingin dimintai keterangan sebagai saksi meminta menunda pemeriksaan. “Kendalanya di sini. Kalau kepengen cepat permasalahan selesai seharusnya mereka sebagai saksi dari warga bisa bekerja sama juga dengan kita,” sebutnya.

Bahkan sebagai bentuk percepatan, para penyidik mau jemput bola dengan melalukan pemeriksaan ke rumah warga di Rempang.

“Saya minta semua pihak yang dipanggil agar kooperatif. Kita aja (koopeartif) mau mendatangi mereka ke rumahnya. Mereka kita periksa di sana,” sebutnya. (Atok)

Advertisement

Trending