Headline
Kasus COVID-19 Bertambah, Ini Penjelasan Bupati Karimun Belum Terapkan PSBB

Karimun, Kabarbatam.com – Pada suatu daerah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam jumlah banyak, lockdown atau karantina wilayah sudah menjadi salah satu opsi yang akan diterapkan oleh pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus tersebut.
Ketika suatu daerah diterapkan lockdown atau karantina wilayah, maka di daerah itu diharuskan untuk menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.
Tidak hanya itu, masyarakat di wilayah yang diberlakukan lockdown tersebut juga tidak dapat lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah akan dinonaktifkan.
Seperti halnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Menyusul mewabahnya COVID-19 dari klaster Alm Kompol Endi Endarto pada 28 Juli 2020 dan klaster Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto pada 1 Agustus 2020 lalu.
Kasus COVID-19 di Karimun yang semula hanya mencatatkan tujuh kasus dari bulan Maret hingga Juni 2020, saat ini telah melonjak hingga mencatatkan 31 kasus dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Meningkatnya kasus tersebut, telah membuat kabar akan diterapkannya lockdown guna menekan angka penyebaran covid kembali mencuat di tengah masyarakat.
Namun, ketika dikonfirmasi, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini belum berencana untuk segera mengambil opsi lockdown, meski kasus COVID-19 terus meningkat.
“Bukan lockdown tetapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bersifat terbatas,” ujar Aunur Rafiq kepada Kabarbatam.com, Kamis (27/8/2020).
Rafiq mengatakan, alasan PSBB lebih dipertimbangkan untuk diterapkan dibanding lockdown atau karantina wilayah karena melihat situasi perkembangan COVID-19 di wilayahnya yang masih tertangani dengan baik hingga saat ini.
Menurut Rafiq, keputusan lockdown itu tidaklah mudah karena hanya bisa dilakukan jika situasi dan kondisi sudah sangat perlu dan sebelum diterapkan harus memperhitungkan kemampuan daerah terlebih dahulu
“Tidak hanya itu, seorang kepala daerah juga tidak bisa mengambil keputusan langsung untuk menerapkan lockdown, karena harus izin ke Pemerintah Pusat melalui persetujuan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Untuk itu, termasuk penerapan PSBB orang nomor satu di Karimun ini mengaku sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan tersebut.
“PSBB ada mekanismenya sejauh ini belum diterapkan karena jumlah kasusnya belum masif dan transmisinya belum menyeluruh, masih beberapa, jadi kita tangani dulu,” ucap Rafiq.
Rafiq menuturkan, dalam penanganan COVID-19 sejauh ini pihaknya telah membatasi tempat-tempat keramaian masyarakat hingga menutup aktivitas belajar mengajar.
“Tempat ibadah tetap dibuka dengan anjuran protokol kesehatan yang ketat, namun sekolah yang paling utama kita tutup karena anak-anak dampaknya sangat luas apabila terjadi penyebaran COVID-19,” kata Rafiq.
Terakhir, Bupati turut menyampaikan perkembangan kondisi 12 pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun.
“Secara keseluruhan mereka sehat karena termasuk orang tanpa gejala (OTG),” tutupnya. (Yogi)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Headline1 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam12 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline8 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam12 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025