BP Batam
Kasus Covid-19 Meningkat, BP Batam Berlakukan WFH bagi Para Pegawai
Batam, Kabarbatam.com – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.
“Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujar Muhammad Rudi, saat melakukan peninjauan vaksinasi pegawai BP Batam, Kamis (8/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.
Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat.
Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.
Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.
“Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi.
Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi. (rud)
-
Batam18 jam ago
Respon Kekhawatiran Nelayan, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Batam Sidak ke Penangkaran Buaya di Pulau Bulan
-
Batam3 hari ago
Warga Tumpah Ruah, Mantan Danpuspom TNI Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Kota Batam
-
Batam2 hari ago
BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone melalui Bandara Hang Nadim
-
Batam3 hari ago
BP Batam Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City
-
Batam2 hari ago
Bupati Roby Serahkan 10 Unit Kapal Fiber 1 GT dan 10 Unit Kapal Fiber Ketinting
-
Batam3 hari ago
KKSS Kepri Kukuhkan Amsakar Achmad sebagai Anggota Kehormatan
-
Batam3 hari ago
Hujan Masih Berlanjut, PLN Batam Imbau Pelanggan Amankan Penggunaan Kelistrikan
-
Batam2 hari ago
BP Batam: Singapura Dominasi Realisasi PMA di Batam, Investasi Capai Rp1,91 Triliun