Connect with us

Karimun

Kasus DBD Melonjak, Bupati Karimun Kumpulkan Seluruh OPD Bahas Penanganan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220513 wa0145
Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Kabarbatam.com – Kasus Demam Berdara Dengue (DBD) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami lonjakan cukup signifikan selama tahun 2022.

Karimun bahkan telah mencatat sebanyak 318 kasus per tanggal 13 Mei 2022 dengan 3 pasien diantaranya meninggal dunia.

Lonjakan kasus penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk tersebut ditanggapi serius oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Bupati langsung mengumpulkan seluruh pimpinan OPD, Camat dan Lurah dalam rapat koordinasi tentang penanganan kasus DBD di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Jumat (13/05/2022).

Bupati Karimun mengatakan, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait penanganan kasus DBD dalam rapat tersebut.

Langkah pertama, kata dia, meminta seluruh perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Puskesmaa untuk menggelar bakti sosial (baksos) gerakan 5M (Menguras, Menaburkan, Mengganti, Menutup, dan Menimbun) di tempat yang sudah menjadi atau rawan sarang nyamuk.

“Langkah pertama kita sudah pemetaan kasus DBD dimana saja titik fokusnya, kemudian saya minta camat dan lurah serta kepala puskesmas untuk menggelar baksos 5M dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyebut langkah berikutnya pihaknya akan melaksanakan penyemprotan atau fogging nyamuk di sejumlah titik yang terdapat kasus DBD.

“Fogging nyamuk juga akan dilakukan segera di wilayah yang ada kasus DBD,” katanya.

Bupati Rafiq menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan mendistribusikan Abate atau pestisida yang dapat membunuh larva nyamuk ke masyarakat.

Hanya saja, kata Bupati, jenis Abate saat ini yang tersedia hanya dalam bentuk cair dengan stok yang terbatas.

“Saat ini yang ada Abate cair bukan padat, karena ada perubahan dari pusat bahwa Abate diganti produk lain yang masih dalam proses pengadaan. Sehingga, yang akan distribusikan adalah Abate jenis cair yang masih ada stoknya,” jelas Bupati.

Terakhir, Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera membawa anggota keluarganya ke rumah sakit jika memiliki gejala DBD.

Pasalnya, kasus meninggal dunia karena DBD sering kali disebabkan oleh keterlambatan penanganan oleh pihak keluarga.

“Sejumlah kasus meninggal dunia disebabkan oleh keterlambatan penanganan karena keluarga sering mengira pasien demam biasa, untuk itu saya mengimbau masyarakat untuk dapat memahami betul perbedaan gejala DBD dengan demam biasa. Jika ada gejala DBD, segera bawa ke rumah sakit,” ucap Bupati.

Diketahui, salah satu perbedaan antara gejala demam berdarah dan demam biasa adalah pada suhu tubuh.

Dimana, pasien yang demam DBD suhu tubuhnya dapat mencapai 40 derajat Celcius atau lebih.

Sedangkan demam biasa akibat flu dan infeksi virus lainnya biasanya disertai dengan bersin atau batuk.

Kemudian, demam pada gejala DBD dapat terjadi selama 2 hingga 7 hari dan disertai binti-bintik merah pada kulit dan jika kulit direnggangkan bintik merah itu tidak hilang. (Yogi)

Advertisement

Trending