Connect with us

Batam

Kasus Dugaan Penggelapan SPP Mahasiswa Uniba dalam Lidik Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220713 171147
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian.

Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) masuk dalam tahapan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Diketahui, dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam ini terbongkar, setelah banyaknya mahasiswa mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Uniba tersebut.

“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jefri Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu mahasiswa Universitas Batam sudah melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana SPP ke Polda Kepri.

“Untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah yang menerima informasi bahwa permasalahan penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus ini, dikarenakan dugaan penyelewengan dana SPP yang dilakukan oknum administrasi Uniba.

Mulkansyah menambahkan, hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 Miliar.

“Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar,” jelasnya.

Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.

Mulkan menegaskan, permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.

“Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum pegawai administrasi Uniba dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending