Batam
Kasus Dugaan Penggelapan SPP Mahasiswa Uniba dalam Lidik Polda Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) masuk dalam tahapan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Diketahui, dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam ini terbongkar, setelah banyaknya mahasiswa mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Uniba tersebut.
“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jefri Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu mahasiswa Universitas Batam sudah melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana SPP ke Polda Kepri.
“Untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah yang menerima informasi bahwa permasalahan penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus ini, dikarenakan dugaan penyelewengan dana SPP yang dilakukan oknum administrasi Uniba.
Mulkansyah menambahkan, hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 Miliar.
“Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar,” jelasnya.
Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Mulkan menegaskan, permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.
“Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum pegawai administrasi Uniba dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Komitmen Benahi Tata Kota Batam untuk Dukung Iklim Investasi
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS