Connect with us

Lingga

Kasus Pencabulan Menonjol, Polres Lingga akan Gandeng Instansi Terkait Lakukan Pencegahan dan Edukasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20221230 Wa0177
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus.

Lingga, Kabarbatam.com – Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Lingga telah menangani proses penegakan hukum sebanyak 55 kasus.

Meski mengalami penurunan jumlah kasus yang ditangani dari tahun 2021, Polres Lingga memberi konsen pada penanganan kasus pencabulan

Kapolres Lingga, AKBP fadli Agus saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 mengatakan, untuk penegakan hukum tahun 2021 pihaknya telah menangani sebanyak 59 kasus sedangkan di tahun 2022 terdapat 55 kasus.

“Mengalami penurunan 4 kasus. Kasus yang menonjol di tahun 2022 ini ada pencabulan, TPPO, tambang ilegal dan ilegal logging,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus dalam konferensi akhir tahun, di Gedung Endra Dharma Laksana, Mako Polres Lingga, belum lama ini.

Diantara sejumlah kasus yang ditangani, Kapolres Lingga menyebutkan yang menjadi perhatian serius pihaknya yakni kasus pencabulan, yang mana sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menangani sebanyak 5 kasus pencabulan.

“Yang perlu kita perhatikan ini kasus pencabulan. Ini yang menjadi trend di wilayah hukum Polres Lingga. Yang mana pelakunya orang dalam keluarga juga,” ungkap AKBP Fadli.

Untuk itu, ke depan Polres Lingga akan mengandeng instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi secara masif di masyarakat.

“Ini menjadi konsen kita. Rata-rata 5 kasus ini masyarakat yang ada di desa,” ungkap Kapolres. (*)

Advertisement

Trending