Connect with us

Batam

Kasus Penggelapan dan Penipuan DPO Bos PT JPK Dikabarkan Berdamai, Ini Kata Direskrimsus Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240403 Wa0323

Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli unit ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center yang menyeret nama bos PT Jaya Putra Kundur yakni Johanis dan Teddy Johanis dikabarkan berdamai.

Informasi yang beredar, kasus bapak dan anak ini telah berdamai sejak beberapa waktu lalu di Polda Kepri. “Informasinya, sudah damai. Proses perdamaian itu berlangsung di Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Img 20240403 Wa0322

Saat di konfirmasi wartawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa proses terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.

“Proses masih berjalan. Restorative Justice (RJ) adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan suatu perkara. Apakah mereka berdamai atau tidak, nanti di monitor saja ya,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dihubungi Kabarbatam.com, Rabu (24/4/2024) sore.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Kepri belum dapat memberikan keterangan secara rinci apakah kedua DPO itu telah berhasil diamankan atau belum.

Seperti diketahui, dua pengusaha Batam bapak dan anak ini diduga kabur ke luar negeri meninggalkan Indonesia untuk menghindari kejaran Kepolisian atas kasus yang menjeratnya.

Keduanya, dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat senilai Rp 19,5 miliar atas jual beli ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center

Img 20240403 Wa0322

Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri secara resmi telah menetapkan Teddy Johanis dan Johanis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, disusul oleh Satreskrim Polresta Barelang, pada Oktober 2023 lalu, dua nama bos PT Jaya Putra Kundur itupun juga ditetapkan sebagai DPO.

Selain penggelapan dan penipuan, Polisi juga menyita puluhan peluru tajam dan peluru karet saat penggeledahan di kantor PT JPK. Sebanyak, 75 amunisi aktif terdiri dari 50 peluru tajam dan 25 peluru karet. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending