Batam
Kasus Penggelapan dan Penipuan DPO Bos PT JPK Dikabarkan Berdamai, Ini Kata Direskrimsus Polda Kepri
![Img 20240403 Wa0323](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240403-WA0323-1.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli unit ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center yang menyeret nama bos PT Jaya Putra Kundur yakni Johanis dan Teddy Johanis dikabarkan berdamai.
Informasi yang beredar, kasus bapak dan anak ini telah berdamai sejak beberapa waktu lalu di Polda Kepri. “Informasinya, sudah damai. Proses perdamaian itu berlangsung di Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat di konfirmasi wartawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa proses terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Proses masih berjalan. Restorative Justice (RJ) adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan suatu perkara. Apakah mereka berdamai atau tidak, nanti di monitor saja ya,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dihubungi Kabarbatam.com, Rabu (24/4/2024) sore.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Kepri belum dapat memberikan keterangan secara rinci apakah kedua DPO itu telah berhasil diamankan atau belum.
Seperti diketahui, dua pengusaha Batam bapak dan anak ini diduga kabur ke luar negeri meninggalkan Indonesia untuk menghindari kejaran Kepolisian atas kasus yang menjeratnya.
Keduanya, dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat senilai Rp 19,5 miliar atas jual beli ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center
Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri secara resmi telah menetapkan Teddy Johanis dan Johanis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, disusul oleh Satreskrim Polresta Barelang, pada Oktober 2023 lalu, dua nama bos PT Jaya Putra Kundur itupun juga ditetapkan sebagai DPO.
Selain penggelapan dan penipuan, Polisi juga menyita puluhan peluru tajam dan peluru karet saat penggeledahan di kantor PT JPK. Sebanyak, 75 amunisi aktif terdiri dari 50 peluru tajam dan 25 peluru karet. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam20 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline1 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung