Lingga
Kecamatan Singkep Telah Bangun Posko PPKM di Desa dan Kelurahan

Lingga, Kabarbatam.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, tiga Desa dan tiga Kelurahan ditambah dengan satu Desa persiapan di Kecamatan Singkep telah membentuk atau membuat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Bupati Lingga bersama Kapolres Lingga serta Danlanal Dabo Singkep, yang melakukan peninjauan lansung Posko PPKM Skala Mikro, di Kelurahan Dabo dan Kelurahan Sungai Lumpur, menanggapi dengan baik adanya Posko PPKM Skala Mikro ini.
“Dari pamantauan sejauh ini, Posko PPKM Skala Mikro yang kita lihat cukup efektif,” ucap Bupati Lingga Muhammad Nizar sikat, saat diwawancarai awak media. Selasa (25/5/2021).
Ditempat yang sama, Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan, untuk Posko PPKM ini merupakan keputusan dari Pemerintah, yang tujuannya untuk menyekat tingkat kegiatan yang ada di Kabupaten Lingga, di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan.
“Jadi maksutnya, jika disatu daerah itu ada kasus Covid-19, tidak serta merta satu Kabupaten di tutup, tapi kita bedah lagi di tingkat yang terkecil,” terang Kapolres Lingga.
Sementara itu, Camat Singkep, Agustiar mengatakan, dalam menangkal atau mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Singkep, tiga Desa dan tiga Kelurahan ditambah dengan satu Desa persiapan, telah membentuk atau membuat Posko PPKM Skala Mikro.
“Insya Allah, dengan terbentuknya Posko PPKM ini, jangkauan kita untuk memberi pemahaman kepada masyarakat lebih mudah dan efektif, apalagi di setiap Posko PPKM itu melibat kan RT/RW, sehingga data yang terkonfirmasi positif itu, dapat memberi motivasi dan juga melakukan pengawasan lansung kepada yang bersentuhan dengan RT/RW itu sendiri,” paparnya.
Untuk kedepannya harapan saya, kata Camat lagi, dengan adanya Posko ini ketakutan masyarakat terhadap tetangga, tidak lah menjadi hal yang sangat menakutkan, selain itu, masyarakat diharapkan tetap patuh dengan protokol kesehatan, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas dan intraksi (5 M).
Untuk yang melakukan ekonomi, sebut Camat Singkep, seperti kedai kopi tetap mematuhi intruksi Bupati, begitu juga dengan yang akan mengadakan resepsi pernikahan, tetap mengacu pada intuksi untuk mengurangi 50 persen dari luas pekarangan yang ada, mungkin kedepan ada penerapan sanksi bagi pengusaha yang bandel, seperti satu meja yang ditempati lebih dari satu orang, kita akan memberikan pemahaman, bukan bearti kita tidak memberikan leluasa untuk orang berusaha.
“Ini lah masanya kita mendisiplinkan diri, karena jika kita tidak disiplin siapa lagi yang akan disiplin di kampung kita, kita beharap kedepan daerah kita mengarah ke zona hijau, selain iti, saya juga mengucapkan terima kasih kepada, RT/RW, petugas Puskesmas, TNI/Polri, yang ada di Kecamatan Singkep ini,” tutupnya.(Fikri)







-
Headline21 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam3 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam22 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam1 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Headline22 jam ago
Pemprov Kepri Perjuangkan Relaksasi dan Dispensasi untuk Nelayan Tangkap: 4 Kali Gubernur Surati KKP