Connect with us

Batam

Kecanduan Higgs Domino, Dua Remaja di Kabil Nekat Bobol Indomaret

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220211 Wa0139

Batam, Kabarbatam.com – Kecanduan game online Higgs Domino Island, dua orang remaja dibawah umur nekat bobol Indomaret Simpang Ibnu Sina, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Rabu (1/12/2021).

Aksi kedua pelaku berinisial DM (17) residivis dan DS (16) yang masih berstatus pelajar sempat terekam kamera CCTV di dalam Indomaret tersebut.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SIK mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 21.00 Wib di lokasi yang berbeda-beda.

“Mereka kami amankan di dua lokasi yang berbeda yakni Simpang Ibnu Sina dan Kaveling Baru Kelurahan Kabil,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida, SH, MH dan Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH saat konferensi pers, pada Jum’at (11/2/2022) di Polsek Nongsa.

Dijelaskan Kompol Yudi, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan cara memanjat ruko dari lantai 2 dan mencongkel pintu kaca.

“Setelah berhasil membobol pintu, mereka langsung membokar kasir dan berhasil membawa kabur rokok serta uang tunai,” ungkapnya.

Atas ulah kedua pelaku, pemilik ruko harus mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.

Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa pengecekan CCTV yang berada di Indomaret tersebut.

“Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa kedua pelaku menggunakan topeng dan kaos sebagai penutup muka saat melancarkan aksi,” jelasnya.

Lanjut, Kompol Yudi menyampaikan, motif kedua pelaku DM (17) dan DS (16) nekat melakukan pembobolan Indomaret itu lantaran kecanduan game online.

“Menurut pengakuan kedua pelaku, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli chip Higgs Domino Island,” bebernya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Junto Undang-Undang No. 1 tahun 2012 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Atok)

Advertisement

Trending