Headline
Kejagung Ungkap Mark-up Dadan cs di Kasus Dugaan Korupsi MBG: Cuan Miliaran Per Hari
Jakarta, Kabarbatam.com – Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jumlah keuntungan dan mark-up anggaran yang dilakukan para tersangka hingga membuat negara merugi.
Ketiga mantan petinggi BGN tersebut telah resmi ditahan Kejagung mulai Rabu (3/6/2026). Kasus dugaan korupsi berupa mark-up anggaran Dadan cs di program MBG ini membuat ketiganya dijerat dengan pasal merugikan negara.
:Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Dalam perkara tersebut, seperti dilansir dari detikcom, terangkum angka-angka yang muncul sejauh ini dari korupsi yang dilakukan Dadan cs. Angka ini merupakan jumlah keuntungan yang didapat hingga penggelembungan anggaran yang dilakukan para tersangka.
Cuan Miliaran Tiap Hari
Modus korupsi yang dilakukan Dadan cs ini berkaitan dengan intervensi dan pengaturan terhadap verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kejagung mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, namun pada praktiknya banyak yayasan yang justru terafiliasi dengan Dadan cs.
“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kejagung mengungkap Dadan, Sony, dan Lodewyk menggunakan pengaruh jabatannya di BGN dalam mengatur verifikasi pembentukan SPPG. Intervensi itu membuat SPPG yang diloloskan merupakan milik yayasan yang terafiliasi dengan tiga tersangka tersebut.
“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” jelas Syarief.
Afiliasi ini membuat Dadan cs meraup keuntungan dari keberadaan SPPG tersebut. Nilainya mencapai miliaran rupiah tiap harinya.
“Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP,” ujar Syarief.
Markup Sepatu hingga Motor Listrik
Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan mark-up pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Kejagung mengatakan pengadaan itu dimasukkan Dadan cs padahal tidak dibutuhkan.
Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ucap Syarief.
Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan mark-up pada tablet dan televisi. Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.
“Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark-up harga,” imbuhnya.
Kasus ini masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh Kejagung. Pihak Kejagung masih mendalami aliran uang yang diterima para tersangka dan jumlah kerugian yang dialami negara akibat perbuatan Dadan cs. (dtc)
-
Nasional3 hari agoDasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
-
BP Batam2 hari agoBP Batam Paparkan Potensi Strategis Batam, Sambut Baik Minat Investasi Bakrie Group
-
Headline3 hari agoPemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama pada HUT ke-78 BKN
-
Batam20 jam agoUpdate Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi di Simpang Kepri Mall Batam
-
Batam2 hari agoDua Tim Malaysia Siap Tampil di Lomba Marchingband (BIMAC#2), Thailand, Filipina, dan China Menyusul
-
Batam2 hari agoPerbaikan Kebocoran Pipa Distribusi Utama Simpang Kepri Mall Dilakukan Maksimal untuk Percepat Pemulihan Layanan
-
Bintan1 hari agoLewat Si-Pintar, SPMB Online TP 2026-2027 Bintan Siap Dimulai
-
Batam18 jam agoABHi Lakukan Pekerjaan Perbaikan Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil



