Connect with us

Batam

Kejari Batam Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SIMRS di RSBP Batam

Published

on

Img 20220223 wa0111
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Penyelidikan Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam tahun 2018 dan 2020 terus bergulir.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meningkatkan status kasus dugaan korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Pada tanggal 22 Februari 2022, penyidik Kejari Batam telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan SIMRS BP Batam tahun 2018 dan 2020,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Oktaviandi, Rabu (23/2/2022).

Dijelaskan Wahyu, pengadaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam tahun 2018 telah dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar.

“Namun, tahun 2020 kembali dianggarkan dengan nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Dijelaskan Wahyu, selain meningkatkan status kasus dugaan korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Batam juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

“Sebanyak 10 orang lebih saksi yang sudah kita mintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” tutup Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Oktaviandi.(Atok)

Advertisement

Trending