Headline
Kejari Karimun akan Musnahkan Ratusan Ton Amonium Nitrat dari 7 Narapidana
Karimun, Kabarbatam.com – Peristiwa ledakan 2.750 Amonium Nitrat di Beirut, Libanon, Selasa (4/8/2020) telah membuat geger seluruh penjuru dunia.
Atas peristiwa tersebut, diketahui menyebabkan 135 orang tewas dan lebih dari 5.000 penduduk mengalami luka-luka.
Guna mencegah hal serupa kembali terjadi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggelar rapat bersama instansi terkait tentang penyelesaian barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berupa amonium nitrat, di Aula Kejaksaan Negeri Karimun (Kejari) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2020).
Barang rampasan berupa amonium nitrat itu diketahui berjumlah 362,2 ton dan saat ini dititipkan di gudang barang hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau.
Kepala Kejari Karimun, Rahmat Azhar menyampaikan, dari hasil rapat tersebut, nantinya amonium nitrat tersebut akan dimusnahkan di kawasan PT Mirasindo Perdana di Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
“Pemusnahan barang rampasan tersebut akan dimusnahkan melalui PT. Dahana di dalam lahan milik PT. Mirasindo Perdana,” ujar Rahmat Azhar.
Kemudian, kata Rahmat, pemusnahan tersebut akan dilakukan di atas lahan seluas 15 x 20 meter dan dilakukan di dalam kolam dengan kedalaman yang sudah dibuat oleh pihak kejaksaan.
“Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air olahan milik PT. Mirasindo yang didalam pelaksanaanya diawasi oleh PT. Dahana,” katanya.
Setelah menggelar rapat, Kejaksaan Negeri Karimun bersama instansi terkait langsung melaksanakan pengecekan rencana lokasi Pemusnahan di PT. Misasindo.
“Akses jalan menuju PT. Mirasindo Perdana masih dalam proses pengerjaan sehingga butuh waktu tiga hari untuk dapat melaksanakan proses eksekusi Barang Rampasan tersebut,” jelas Rahmat Azhar.
Diungkapkannya, dari rapat tersebut juga diputuskan untuk membentuk Tim dari unsur Kejari Karimun, Polres Karimun, Lanal Tanjungbalai Karimun, DJBC Khusus Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Karimun, PT. Dahana, PT. Mirasindo guna menyukseskan pemusnahan tersebut.
“Kepolisian dan TNI siap membantu di dalam proses pengamanan jalannya pemusnahan barang rampasan tersebut dari awal sampai akhir, hal itu setelah mendapatkan izin dari Mabes Polri di dalam pengangkutan Ammonium Nitrat tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, amonium nitrat tersebut berasal dari sejumlah kasus oleh 7 narapidana diantaranya Nawir Latif dengan barang bukti 2.313 karung dengan berat 25 kg setiap karungnya. Kemudian, Sidarta Edarudin sebanyak 2.010 karung dengan berat 25 kg setiap karungnya.
Setelah itu, dari narapidana bernama Muhammad bin Muhammad Nur sebanyak 2.050 karung. Kemudian Sulaiman bin Muhammad Nur sebanyak 2.240 karung.
Selanjutnya, Amonium Nitrat milik Yusman bin La Magu sebanyak 1.377 karung. Tabo bin Bia sebanyak 1.998 karung dan terakhir, Akbar Alimuddin sebanyak 2.500 karung.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Zulkarnaen, Kasi Barang hasil tangkapan (BHP) Kanwil DJBC Kepri Benny S Ginting, Kasiops Kanwil DJBC Kepri Hari Kusuma, Kapolres Karimun diwakli Kasatreskrim AKP. Herie Pramono, S.I.K dan Kasat Intelkam AKP. Heri Adhar, Danlanal TBK diwakili Pjs. Danunit Intel Letda Laut (S) Syahrudin, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab. Karimun Suginto, Supervisor PT. Dahana Akbar HK, Koordinator PT. Dahana Unang Harun, dan PT. Mirasindo Perdana Gilbert Sariu. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka