Anambas
Kejari Natuna-Tarempa Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan

Anambas, Kabarbatam.com – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan hukum tetap (inkract) di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Senin (12/4/2021).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna’ Tarempa, Roy Huffington menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan tindaklanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan keputusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap sesuai dengan pasal 270 KUHAP maupun pasal 30 ayat 1 Undang- undang Nomor. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti narkotika dengan berat keseluruhan 20,05 gram dan berbagai jenis handphone, baju, celana yang merupakan barang bukti kejahatan tindakan Perlindungan Anak. Pedang merupakan kejahatan tindakan pidana penganiayaan. Timbangan dan barang bukti lain merupakan Perkara periode 2019 – 2020,” tuturnya.
Adapun 23 Perkara Kasus dan jenis-jenis barang Bukti, antara lain; Sabu sabu 20,05 gram, Handphone berbagai Merk ,Alat Hisap Sabu, Bong Mancis, Dompet, Tas, Kacamata, Baju, Celana, Kain, Timbangan, Senjata Tajam, Pipet Kaca, Sandal, Flashdisk, ATM, Buku Tabungan, Kasur, Bantal, Keranjang, Gunting, Charger Handphone,
Tali Nilon, Topi, Botol, Tutup Botol dan Kaleng.
“Pemusnahan barang bukti sangat penting dilakukan untuk menghindari penyimpangan kejahatan, Kacapjari tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku” ungkap Roy Huffington.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap ini, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana KKA, Kapolsek Kecamatan Siantan. (refi)





-
Batam22 jam ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam4 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam3 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Headline7 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Kepri2 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam6 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Batam5 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri