Connect with us

Kepri

Kejari Tanjungpinang Fokus Tangani Sejumlah Perkara, Termasuk Dugaan Korupsi di BP2RD

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70007936

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bertemakan “Terus bergerak dan berkarya”, Kejari kini lebih fokus dalam penanganan perkara, Rabu (22/07/2020)
Selama Januari hingga Juli 2020 untuk tindak pidana umum, surat perintah di mulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 145 perkara. Sedangkan berkas yang telah dilimpahkan sebanyak 138 perkara, dan yang telah dieksekusi sebanyak 129 perkara.
“Untuk perkara lainnya yang menarik perhatian yakni kasus pembunuhan dengan tersangka Antin Silitonga yang dijerat pasal 340, 338 junto351 KUHP yang mana kasus ini masih dalam pra penuntutan sedang diteliti jaksa penuntut umum,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Ahelya Abustam.
Untuk perkara yang banyak masuk ke Kejaksaan, kata Ahelya yakni didominasi kasus narkotika dan kasus asusila. Dan korbannya anak-anak, bahkan pelaku juga anak – anak, atau pun pelaku dewasa dan korbannya anak di bawah umur.
“Untuk perkara paling banyak yang masuk dan ditangani jaksa yaitu narkotika dan kasus asusila” terangnya.
Untuk kasus tindak pidana korupsi, lanjut Ahelya, perakara korupsi yang di tangani dari Januari hingga Juli 2020 hanya satu perkara dan saat ini masih berjalan.
“Untuk korupsi hanya 1 perkara yakni perkara dugaan korupsi di BP2RD yang saat ini masih berjalan” tutupnya. (Yul)

Advertisement

Trending