Headline
Kejari Tanjungpinang Setor PNBP Sebesar Rp727,161 ke Kas Negara
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menyetorkn Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp727,161 juta. Penyetoran tersebut dilakukan terhitung sejak Januari hingga Juli 2020, Rabu (22/7/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan, pengembalian PNBP dari Januari hingga Juli 2020 telah disetorkan ke kas negara.
“Kita sudah menyetorkan PNBP sebesar Rp727.161.590 ke kas negara,” jelasnya.
Dijelaskan Ahelya, pihaknya juga menerima uang pengganti dari dua narapidana tindak pidana korupsi sebesar Rp257 Juta.
“Rp 10 Juta diterima dari Berto Riawan terpidana kasus korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang dan Rp 157 juta dari Arifin Nasir terpidana korupsi Monumen Bahasa Pulau Penyengat,” tambahnya
Selanjutnya, untuk perkara korupsi, pihak Kejari menerima satu SPDP yakni dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Saat ini proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, penghitungan kerugian negara, dan kita masih menunggu hasil uji forensik barang bukti,” tutupnya. (Yul)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka