Connect with us

Headline

Kemenkum HAM Razia Mendadak di 2 Lapas dan Rutan di Bintan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46545936

Batam, Kabarbatam.com– Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Kepri menggeledah dua lembaga pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Umum dan Lapas Narkotika di Batu 18 Bintan akhir pekan ini.
Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak tersebut, tidak menemukan benda berbahaya atau barang terlarang. Begitu juga di Rutan Tanjungpinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko memimpin langsung razia dadakan di dua Lapas dan satu Rutan di Pulau Bintan tersebut, Jumat (12/12/2019) lalu.
Dalam keterangannya, Dedi minta pada Kepala Lapas, dan Kepala Rutan, agar menelusuri mendalam. Jika, menemukan barang larangan di dalam Lapas, dan Rutan.
Penggeledahan mendadak itu sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan (12/12/2019). Dan, dilaksanakan bersama aparat penegak hukum lainnya, kepolisian dan BNN setempat.
“Tujuannya, untuk meminalisir terjadinya gangguan kamtib. Sekaligus, untuk pencegahan peredaran narkoba. Penggeledahan dilaksanakan dari 13 Desember – 15 Desember 2019,” ungkap Dedi seperti dilansir suarasiber.com. 
Pada penggeledahan itu, Dedi Handoko disertai Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, dan Kalapas Narkotika Mishbahuddin. Kemudian, Karutan Tanjungpinang Fonika Affandi, dan Kanit Sabhara Polsek Gunung Kijang serta anggota. (mat)

Advertisement

Trending