Bintan
Kemunculan Buaya Jadi Isu Bahaya, Respons Pemkab Bintan: Bentuk Satgas Tangani Satwa Liar
Bintan, Kabarbatam.com – Dalam rangka respons cepat dan upaya berkelanjutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sektoral.
Rakor tersebut melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.

Rakor ini berangkat dari beberapa kejadian kemunculan predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban. Tercatat ada 6 kejadian pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa (kejadian di Kecamatan Teluk Bintan).
Dinamika yang harus dihadapi, reptilia pemangsa ini sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat. Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.
“Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat” ujar Ronny, Selasa (24/06) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.

Salah satu mufakat yang didapat, Pemkab Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya. Sekda Ronny juga meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.
“Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bsia menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan” tambah Ronny.
Berkenaan hal tersebut, BPBD Bintan nantinya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku. Titik terpentingnya, Pemerintah Daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama. (*)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Ekonomi2 hari agoMSIGHT Telkomsel Raih Gold Trophy di Ajang Bergengsi “Marketing Technology Awards 2025”



