Headline
Kenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
Jakarta, Kabarbatam.com — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, mantan Dirjen Imigrasi tersebut menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6).
Silmy menjadi salah satu pihak yang dicari-cari KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Imigrasi di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.
Silmy datang ke gedung KPK mengenakan kemeja batik dikawal beberapa pengawal. Ia tiba sekitar pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal Silmy yang menghalangi wartawan sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.
Silmy yang memilih irit bicara tampak sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan soal kegiatannya usai Kepala Imigrasi Jakarta Barat kena OTT dan ia sempat diburu oleh KPK.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” katanya singkat.
Setelah diperiksa penyidik KPK, Silmy kemudian dibawa petugas turun dari ruang pemeriksaan di lt 2. Ia tampak mengenakan rompi KPK saat dikawal keluar dari gedung anti rasuah.
Sekadar diketahui, KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.
Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.
Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.
“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujarnya. (ccn/dtc/kcm)
-
Nasional3 hari agoDasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
-
BP Batam2 hari agoBP Batam Paparkan Potensi Strategis Batam, Sambut Baik Minat Investasi Bakrie Group
-
Headline3 hari agoPemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama pada HUT ke-78 BKN
-
Batam19 jam agoUpdate Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi di Simpang Kepri Mall Batam
-
Batam2 hari agoDua Tim Malaysia Siap Tampil di Lomba Marchingband (BIMAC#2), Thailand, Filipina, dan China Menyusul
-
Batam2 hari agoPerbaikan Kebocoran Pipa Distribusi Utama Simpang Kepri Mall Dilakukan Maksimal untuk Percepat Pemulihan Layanan
-
Bintan1 hari agoLewat Si-Pintar, SPMB Online TP 2026-2027 Bintan Siap Dimulai
-
Batam17 jam agoABHi Lakukan Pekerjaan Perbaikan Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil



