Connect with us

Headline

Kenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Published

on

Screenshot 20260604 143735 Chrome
Wamen Imipas Silmy Karim yang juga mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim kenakan rompi KPK usai jalani pemeriksaan. 

Jakarta, Kabarbatam.com — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, mantan Dirjen Imigrasi tersebut menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6).

Silmy menjadi salah satu pihak yang dicari-cari KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Imigrasi di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Silmy datang ke gedung KPK mengenakan kemeja batik dikawal beberapa pengawal. Ia tiba sekitar pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal Silmy yang menghalangi wartawan sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.

Silmy yang memilih irit bicara tampak sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan soal kegiatannya usai Kepala Imigrasi Jakarta Barat kena OTT dan ia sempat diburu oleh KPK.

“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” katanya singkat.

Setelah diperiksa penyidik KPK, Silmy kemudian dibawa petugas turun dari ruang pemeriksaan di lt 2. Ia tampak mengenakan rompi KPK saat dikawal keluar dari gedung anti rasuah.

Sekadar diketahui, KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.

Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.

Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.

“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujarnya. (ccn/dtc/kcm)

Advertisement

Trending