Batam
Kepala Badan Pengusahaan Batam Lantik 278 Pejabat Eselon
Batam, Kabarbatam.com– Untuk meningkatkan optimalisasi kinerja dan pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam Muhammad Rudi melantik pejabat tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, Jumat (10/1/2020) sore, di Grand Ballroom Harmoni One, Batam Centre.
Adapun total pejabat yang dilantik sejumlah 278 orang dengan rincian Eselon Tingkat II sejumlah 14 orang, Eselon Tingkat III 45 orang, Eselon Tingkat IV 106 orang, Pejabat Unit Usaha BP Batam 97 orang, Pelaksana Tugas 13 orang, dan Pejabat Hasil Seleksi Terbuka sebanyak 3 orang.
Disaksikan oleh ratusan karyawan, kegiatan pelantikan tersebut berlangsung lancar dan kondusif.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan dalam sambutannya, bahwa Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam telah rampung.

“Sebelumnya, saya bersama Wakil Kepala dan para Deputi belum bisa bergerak karena SOTK belum selesai. Tapi hari ini semua sudah selesai. Jadi jika ditanya, di mana 100 hari Kepala BP Batam? Jawabannya adalah bagaimana kita menyelesaikan tugas yang diberikan negara kepada Bapak dan Ibu sekalian,” kata Rudi menjelaskan.
Selain itu, Rudi juga mengatakan, bahwa kesejahteraan karyawan merupakan salah satu fokus utamanya bersama para Deputi dalam memimpin BP Batam.
“Dengan diterbitkannya keputusan Menteri Keuangan, Wakil Kepala BP Batam dan Anggota Bidang Administrasi Keuangan akan menindaklanjuti peraturan tersebut. Mudah-mudahan bulan Februari sudah ada peningkatan penerimaan untuk karyawan BP Batam,” ujar Rudi.
Meski demikian, kenaikan pendapatan diharapkan Rudi harus selaras dengan peningkatan etos kerja para karyawan. Sebagai salah satu lembaga yang bertugas untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Batam, menurut Rudi, sudah sewajarnya timbul tuntutan untuk hasil kerja yang lebih baik dari sebelumnya.

“Sudah waktunya kita berubah menuju ke arah yang lebih baik. Yang lalu biarlah berlalu, ke depan kita fokus dalam bertugas. Hak Bapak/Ibu akan kami perhatikan, tetapi tanggung jawab Bapak/Ibu saya mohon untuk ditingkatkan demi negara,” tegas Rudi.
Ia mengimbau kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk bekerja maksimal dengan tenggang waktu tiga bulan untuk melakukan perubahan pada unit masing-masing. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan, maka wewenang yang telah diberikan tak segan-segan akan dicabut oleh Kepala BP Batam dan jajarannya.
Kemudian, Rudi juga berpesan agar seluruh pekerjaan fisik apapun yang berkaitan dengan BP Batam harus selesai maksimal pada akhir bulan November, sehingga seluruh pembayaran dapat diselesaikan pada bulan Desember dan penyerapan anggaran dapat menyentuh angka 90 persen.
“Selamat bekerja, dan saya harapkan pada hari Rabu (15/1/2020) mendatang semua sudah serah terima dan tidak ada yang ditunda-tunda,” kata Rudi menutup sambutan. (rud)
-
Batam2 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam3 hari agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam3 hari agoBerkomitmen Wujudkan SDM Unggul, PLN Batam Raih Bintang 5 Penghargaan “TOP Human Capital Awards 2025″
-
Batam3 hari agoPleno MKGR Kepri Bulat Dukung Rizki Faisal Maju Ketua Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Natuna1 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoDialog Amsakar-Li Claudia dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang: Jaga Komunikasi, Hindari Provokasi dan Utamakan Solusi



