Connect with us

Headline

Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Pajak Rp1,2 Miliar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30819584

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjugpinang panggil Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany guna dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar.
Kepala BP2RD tiba dikantor Kejari Tanjugpinang pukul 10.00 wib dengan didampingi stafnya dan langsung masuk ke ruang penyidik
dengan menggunakan baju putih dengan rok hitam.
Riany diperiksa terkait dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.
Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial Y.
“Saya sendiri dan ditemani staf,” katanya saat diwawancay awak media, Rabu (30/10)
Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan.
Dahlan diperiksa terkait tugas dan fungsi sebagai inspektorat. Selain itu, jaksa juga menggali apa yang sudah dibuat Inspektorat dalam kasus tersebut. (yul)

Advertisement

Trending