Headline
Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Pajak Rp1,2 Miliar
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjugpinang panggil Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany guna dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar.
Kepala BP2RD tiba dikantor Kejari Tanjugpinang pukul 10.00 wib dengan didampingi stafnya dan langsung masuk ke ruang penyidik
dengan menggunakan baju putih dengan rok hitam.
Riany diperiksa terkait dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.
Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial Y.
“Saya sendiri dan ditemani staf,” katanya saat diwawancay awak media, Rabu (30/10)
Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan.
Dahlan diperiksa terkait tugas dan fungsi sebagai inspektorat. Selain itu, jaksa juga menggali apa yang sudah dibuat Inspektorat dalam kasus tersebut. (yul)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan