Connect with us

Headline

Kepala BPKAD Tanjungpinang Juga akan Diperiksa Kasus Penyalahgunaan Pajak Rp1,2 Miliar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38066752

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjugpinang membenarkan pemanggilan terhadap kepala Badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah  (BP2RD) Riany untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana Rp1,2 miliar.
Selain Kepala BP2RD, Kepala BPKAD Darmanto direncanakan siang ini akan penuhi panggilan Kejari dan dimintai keterangan kasus penyalahgunaan anggran.
“Selain Riany Siang nanti pukul 14.00 wib Darmanto akan datang untuk penuhi panggilan Kejari untuk dimintai keterangan” kata Rizky Rahmatullah, Rabu (30/10/2019)
Saat ini keplaa BP2RD masih dalam proses permintaan keterangan oleh penyidik “siang ini salah satu Kadis akan datang, jadi tunggu saja ” jelas Kasi Intel Kejari Tanjugpinang.
Hingga berita ini dimuat kepala BP2RD masih berada di ruang penyidik Kejari untuk dimintai keterangan sembari menunggu kepala Dinas BPKAD Kota Tanjungpinang. (*)

Advertisement

Trending