Kepri
Kepri Peringkat I Nasional Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda Tahun 2022

Kepri, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat terbaik pertama dari 34 provinsi dalam Tingkat Penyelesaian Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Tingkat Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Hal tersebut diumumkan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah di Luminor Hotel Jakarta, Selasa (20/6) secara luring dan daring.
Dalam rekapitulasi, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen, yakni sebanyak 271 pengaduan yang selesai dari 273 pengaduan, di mana 2 pengaduan masih dalam proses dan tidak ada satupun pengaduan yang belum diverifikasi dan belum ditindak lanjuti.
Tak hanya itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.
Sebagai informasi, Diskominfo Provinsi Kepri melalui Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri dibantu oleh Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.
Mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kadis Kominfo Kepri Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR! di Pemprov Kepri.
“Capaian ini membuktikan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat. Ini tak lepas dari kerja keras dan kerjasama apik yang dilaksanakan tim admin baik dari Diskominfo Kepri sebagai leading sector, admin instansi pada biro ortal dan inspektorat daerah, serta admin penghubung di tiap OPD” kata Hasan.
Hasan menambahkan, responsivitas pengelola SP4N LAPOR! terhadap aduan masyarakat tak lepas dari kebebasan yang diberikannya kepada Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik untuk berhubungan langsung dengan OPD maupun instansi terkait pengaduan masyarakat.
“Juga kecepatan admin dalam memproses dan memverifikasi aduan yang masuk, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait berkat hubungan langsung tadi” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa dalam Rakor mengatakan pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program. Sudah saatnya untuk mengikut sertakan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” ungkapnya. (ron)







-
Headline2 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline14 jam ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Uncategorized @id1 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam9 jam ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Batam2 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa