Connect with us

Kepri

Warga Bintan Diduga Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang terkait Kepemilikan Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46860288

Tanjungpinang, Kabarbatam.com- Seorang warga yang bekerja di kawasan resort Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tertangkap tangan menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja Gorilla.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut juga diduga  memiliki ribuan pil ektasi.
Seorang sumber kepada Kabarbatam.com, mengatakan,  laki-laki yang bekerja di Lagoi tersebut ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja dan ribual pil ektasi.
“Yang ditangkap itu warga Bintan  yang kerja di Lagoi, ada ganja dan juga pil ektasi yang disita dari pria tersebut,” kata sumber yang enggan namanya disebut. 
Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang terhadap pelaku berlangsung di wilayah Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, malam tadi.
Belum diketahui berapa banyak barang bukti yang disita pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Kabarbatam.com masih berusaha mengonfirmasi informasi penangkapan tersebut kepada pihak terkait di lapangan. 
Sementara itu, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sinuraya yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut tidak berkomentar banyak.
“Kita belum dapat info dari Satnarkoba, setelah ada info nanti kita akan kabari ke rekan-rekan media” jelasnya singkat. (yul)

Advertisement

Nasional

Trending