Batam
Keroyok Pencuri hingga Tewas, 4 Sekuriti PT BBS Terancam 12 Tahun Penjara

Batam, Kabarbatam.com – Keroyok pelaku pencurian hingga tewas, Satreskrim Polresta Barelang menetapkan empat sekuriti PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) sebagai tersangka.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi pada hari Minggu (27/11/2022) sekira pukul 04.00 Wib, di PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS), Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Diketahui, 4 orang pelaku pengeroyokan berinisial BM (35), AY (32), M (33), ES (25) sebagai sekuriti PT BBS. Mereka memergoki korban J bersama seorang rekannya mencuri besi di kawasan perusahaan tersebut.
“Keterangan dari security, korban J melakukan pencurian besi bekas yang ada di PT. BBS. Pelaku pencurian berjumlah 2 orang, 1 orang sudah di amankan oleh Polsek Nongsa, sedangkan 1 pelaku meninggal dunia dan kami tangani sendiri oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (30/11/2022).
Abdul Rahman menjelaskan, para tersangka pengeroyokan mengaku sempat mengikat tangan serta kaki korban dan melayangkan pukulan ke arah kepala hingga pada akhirnya korban meninggal dunia.
“Keempat tersangka mengikat kaki dan tangan korban. Lalu, mereka melayangkan pukulan ke arah kepala hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 utas tali Nylon sepanjang ± 4½ meter yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat tangan dan kaki korban, 1 unit Hendy Talky yang digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban, 1 buah Senter yang digunakan untuk memukul kepala korban dan 1 stel baju dan celana korban yang digunakan oleh pelaku pada saat waktu kejadian.
Atas perbuatannya, 4 orang tersangka sekuriti PT BBS dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan main hakim sendiri. Kita punya hukum yang harus kita patuhi, kejadian seperti ini harus di pertanggung jawabkan dan sebagai pembelajaran bagi kita semua. Kalau mungkin sekedar diamankan dan di bawa ke pihak berwajib tidak akan terjadi seperti ini, apapun alasannya kita tidak benarkan melakukan main hakim sendiri terlebih menghilangkan nyawa orang lain,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah