Connect with us

Batam

Keterlambatan Hasil PCR Bukan Domain Pemko Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117711104
Warga atau orang tanpa gejala COVID-19 mulai ditampung di Rusun Tanjunguncang, Kota Batam, untuk menjalani karantina. (Foto: Dok)

Batam, Kabarbatam.com– Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menegaskan bahwa keterlambatan hasil PCR bukan merupakan domain Pemerintah Kota Batam.
Melainkan keterbatasan alat di BTKL, yang sampai hari ini hanya ada dua alat saja yakni milik Pemko Batam bantuan Temasek. Sekadar diketahui, BTKL adalah lembaga vertikal di bawah kementerian kesehatan.
Demikian disampaikan dr Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam menanggapi adanya keluhan dari warga bernama Astriani terkait hasil Swab suaminya belum keluar selama lima hari.
“Suami saya nunggu hasil Swab sudah lima hari belum keluar. Padahal dia cuma transit di Batam. Di suruh karantina di hotel tapi pakai biaya sendiri,” bunyi pesan warga tersebut di medsos.
“Tolong Pemerintah Kota Batam perhatiannya,” kata dia lagi.
Dr. Didi Kusmarjadi menegaskan, harusnya ada bantuan alat tambahan dari pusat atau provinsi agar hasil Swab dapat keluar sesuai jadwal yang ditetapkan.
“BTKL memeriksa sampel swab untuk PCR bukan hanya dari kota Batam tetapi dari seluruh Provinsi Kepri dan juga semua PMI yang masuk ke Batam untuk kembali ke daerahnya,” papar Didi.
Apabila ada penambahan alat dari pemerintah pusat atau provinsi, kinerja BTKL dari sisi kecepatan pemeriksaan bisa ditingkatkan.
“Selama ini, PMI ditampung di rusun jika RSKI Galang penuh.(Tulisan warga di medsos) Itu sangat memojokkan kita pemerintah kota,” ujarnya.
Ditambahkan Didi, Tim Gugus Tugas Kota Batam selama ini antar jemput dan memberi makan kepada para PMI.
“Sekarang kita sudah kesulitan anggaran.Apalagi kasus meningkat sehingga rusun kita pakai juga untuk isolasi yang positif tanpa gejala.” pungkas Didi. (aan)

Advertisement

Trending