Connect with us

Headline

Ketua DPRD Karimun Dukung Pembangunan Kawasan Berikat di Pulau Kundur

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115016448
Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat.(Foto: Kabarbatam.com/Yogi Rafi Putra)

Karimun, Kabarbatam.com – Pembangunan Kawasan Berikat pertama Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau telah resmi dimulai.
Jika pembangunan Kawasan Berikat oleh PT Kundur Nusantara Development (KDN) itu rampung, nantinya ditargetkan akan menyerap sebanyak 500 hingga 2.000 tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat mendukung pembangunan kawasan yang nantinya akan diberlakukan aturan-aturan khusus Kepabeanan tersebut.
Ketika dihubungi oleh Kabarbatam.com, Senin (7/9/2020). Politisi ulung Karimun ini mengaku menyambut baik adanya pembangunan kawasan yang nantinya sebagai tempat masuknya barang-barang impor di Karimun untuk dimodifikasi dan nantinya dilakukan ekspor kembali.
“Kami mendukung dan mendorong agar kawasan berikat ini cepat terealisasi,” ujar Yusuf Sirat.
Selain itu, Yusuf juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, terhadap pemberian fasilitas maupun insentif di kawasan berikat tersebut.
“Kami juga mengapresiasi Bea dan Cukai dengan pemberian izin kawasan berikat ini, walaupun lahannya baru 10 hektare,” katanya.
Sambungnya, meski lahan yang diberikan baru 10 hektare, ia meyakini hal itu merupakan langkah awal untuk meningkatkan perekonomian termasuk penyerapan tenaga kerja khususnya di Pulau Kundur sebagai wilayah berdirinya kawasan berikat tersebut.
Kemudian, Yusuf juga meyakini pembangunan kawasan berikat itu tidak hanya sebatas wacana dan akan memberi kontribusi besar ke masyarakat.
“Kita berharap ini bukan wacana, untuk itu kita meminta Bupati untuk terus mengontrol progres kawasan berikat ini sampai memberi kontribusi ke masyarakat,” ucap Yusuf Sirat.
Lebih lanjut, ia turut menanggapi penekanan Bupati Karimun kepada PT KDN untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan persentase 70%.
Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal dengan persentase 70% itu sah-sah saja karena juga berlaku di semua perusahaan.
“Masyarakat setempat, berhak mendapat kesempatan bekerja. Khusus untuk investasi di Karimun, kita sudah komitmen di semua perusahaan untuk memprioritaskan 70% tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Terakhir, Ketua DPRD Karimun ini menegaskan, untuk upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Kundur, Karimun bukan hanya Kawasan Berikat saja.
Kawasan BBK Murah
Disampaikannya, di Pulau Kundur akan ada program lain oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Riau. Yakni, BBK Murah atau disingkat Batam, Bintan dan Karimun Murah yang merupakan program untuk membuka peluang masuknya investasi asing dengan memberikan gratis sewa lahan sampai dengan 5 tahun.
“Program BBK Murah ini sudah diwacanakan pemerintah melalui Kadin, sebagai upaya kita agar Pulau Kundur jadi wilayah industri, sebagai tahap awal akan kita sesuaikan tata ruangnya yang akan kita bahas bulan ini,” tutup Yusuf Sirat.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau serta PT KDN telah resmi melakukan peletakkan batu pertama di Dusun Tanjungsalak, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Sabtu (5/9/2020). (Yogi)

Advertisement

Trending