Parlemen
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi

Batam, Kabarbatam.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memastikan kinerja anggota DPRD sesuai koridor tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) terutama tupoksi pengawasan.
Penegasan ini menanggapi beragam anggapan masyarakat terutama di media sosial terkait anggota legislatif yang terkesan melekat dengan pejabat kota setempat.
“Soal yang viral belakangan ini ada unsur pimpinan yang terus melekat pada pejabat Kota Batam,” ujar Kamaluddin di Batam, Rabu (16/4/2025).
Kamal menyebutkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah mengimbau kepada jajaran pimpinan DPRD untuk tetap mengutamakan fungsi pengawasan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memang harus bersinergi sehingga tidak masalah jika anggota Dewan bersama pejabat Pemko dan instansi pemerintah lainnya turun bersama meninjau permasalahan pembangunan di masyarakat..
“Jadi DPRD mendampingi kepemimpinan yang baru ini. Koordinasi antara DPRD dan Pemko memang harus sejalan. Agar masalah yang timbul dapat kita tanggung bersama. Kalau turun ke lapangan akan lebih mudah,” kata dia.
Lebih lanjut, Kamaluddin mengatakan jajaran pimpinan tidak seluruhnya hadir mendampingi kegiatan kepala daerah di Batam.
“Ini karena masih baru, jadi DPRD diminta bersinergi dengan FKPD juga pemda. Tupoksi yang telah menjadi kewenangan akan tetap dijaga dan dilaksanakan,” kata Kamaluddin.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan DPRD.
“Pengawasan pembangunan dapat dilakukan oleh DPRD selagi pembangunan itu berkaitan dengan masyarakat Kota Batam . Sedangjan terkait pembangunan yang dilakukan BP Batam, dijelaskan Kamal bahwa DPRD tetap dapat melakukan sinergi dan berkolaborasi serta melakukan pengawasan. Terlebih jabatan kepala BP dan Wakil Kepala BP dijabat secara ex-officio oleh Walikota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.
“Pembangunan yang dilakukan BP Batam juga bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara DPRD adalah lembaga representasi yang mewakili rakyat, ” tegas Kamal.
Selain itu, terkait anggota DPRD yang turun ke lapangan saat sidak tidak sesuai dengan komisi yang diamanahkan, Kamaluddin memastikan ke depannya hal tersebut akan disesuaikan dengan komisi yang membidangi.
“Monopoli pengawasan tidak benar. Nanti akan turun ke lapangan sesuai dengan tupoksi. Tidak itu saja orangnya. Pada prinsipnya kami akan menjaga tupoksinya. Karena itu amanah,” tutup dia. (*)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Komitmen Benahi Tata Kota Batam untuk Dukung Iklim Investasi
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Bintan1 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo