Connect with us

Kepri

Ketua DPRD Provinsi Kepri Kembali Dijabat Jumaga Nadeak

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32049976

Tanjungpinang, Kabrbatam.com– Jumaga Nadeak kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri untuk periode 2019-2024. Jumaga terpilih setelah sebelumnya mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Dalam sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Kepri di Dompak, Senin (16/9/2019), mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri tersebut juga ditetapkan sebagai ketua Fraksi PDIP.
Sidang paripurna tersebut dipimpin ketua sementara, Lis Darmansyah didampingi wakil sementara, Asmin Partos. Agenda sidang paripurna adalah penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan (Ranperda) DPRD Kepri.
Pengumuman Sekretaris DPRD Kepri, dengan nomor: 02/165/PENG/2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024, yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi adalah berdasarkan surat dari DPD PDIP, Nomor: 002/EX/DPD/25/IX/2019, tertanggal 04 September tentang usulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kepualuan Riau.
Jumaga Nadeak menjabat Ketua Fraksi, Wakil Ketua Saproni, Sekretaris Taufik, sedangkan anggota yaitu, Widiastadi Nugroho, Lis Darmansyah, Sugianto, Ery Suandi, dan Sahat Sianturi.
Selain membacakan komposisi Fraksi PDI Perjuangan, Hamidi juga membacakan nama-nama pimpinan dan anggota fraksi lainnya berdasarkan surat dari DPD Golkar, DPW PKS, DPW Nasdem, DPD Partai Gerindara, DPD Partai Demokrat, Fraksi PKB/PPP, dan Fraksi Harapan (Hanura/PAN).
Sementara itu, DPP PDIP juga sudah menyetujui Jumaga Nadeak menjabat Ketua Definitif DPRD Kepri. Lis Darmansyah sebagai ketua sementara DPRD Kepri sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan dia mengaku sudah menerima surat dari DPP itu. “Itu keputusan partai,” ujarnya. (red/kds)

Advertisement

Trending