Batam
KKP Bekerjasama dengan Imigrasi Deportasi 34 ABK Kapal Asing

Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.
Melalui Pangkalan PSDKP Batam, 34 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang telah selesai menjalani proses penegakan hukum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang pada Jumat dan Sabtu (18-19/6/2021).
“34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Selasa, (22/6/2021).
Dijelaskan Antam, sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, para awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai dapat dipulangkan.
“Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan,” terang Antam.
lanjut, Antam menyampaikan, apresiasi kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dengan baik dalam penanganan awak kapal berkewarganegaraan asing.
“Terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan Jajaran Ditjen Imigrasi yang telah berperan besar dalam kegiatan ini,” ucap Antam.
Secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.
Nugroho menuturkan, bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah pandemi Covid-19 yang membatasi proses keluar masuk lintas negara.
“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” tutur Nugroho.
Nugroho juga menyampaikan bahwa dengan tertundanya kepulangan banyak awak kapal tersebut, pihaknya harus menyiapkan anggaran ekstra untuk penanganan.
Sekedar diketahui, di Pangkalan PSDKP Batam saja, terdapat 162 awak kapal berkewarganegaraan dengan rincian, yang berada di kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna masih menyisakan 32 awak kapal Vietnam. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline9 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam9 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air