Connect with us

Batam

KKP Gelar Rakor di Batam, Atasi Penyelundupan di Wilayah Perbatasan Indonesia-Singapura

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210215 173516
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar.

Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Rapat  Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari/atau ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia – Singapura, bertempat di Aston Batam Hotel & Residence, Kota Batam, Senin (15/2/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, TNI AL dan Polri.

Antam Novambar mengatakan, pembahasan penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan bertujuan untuk meminimalisir praktek penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia-Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

“Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar.

Dijelaskan Antam, bahwa tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih bening lobster diantaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.

Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan Dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura.

“Kendati demikian, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini,” tegas Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra mengungkapkan, posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.

“Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan,” jelas Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.

Acara yang dibuka oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar, kemudian dilanjutkan pembahasan strategi pencegahan penyelundupan produk perikanan dari ke Republik Indonesia-Singapura dari masing-masing instansi.

Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, menambahkan, bahwa perlunya penyusunan suatu perjanjian kerjasama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu, diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.

“Sesuai kesepakatan bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di laut, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan SOP-SOP terkait keamanan laut melalui serangkaian rapat koordinasi yang didukung dengan SOP Penanganan Penyelundupan Amonium Nitrat dan Potasium melalui laut,” tambahnya.

Kemudian pembahasan mengenai Kebijakan Perdagangan RI-Singapura juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Asep Asmara.

“Sejauh ini belum ada perjanjian Bilateral antara Indonesia-Singapura terkait perbatasan. Sehingga, perlu segera dilaksanakan agar proses perizinan impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal bagi perusahaan perdagangan dan perusahaan industri di wilayah perbatasan lebih terawasi,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending