Batam
KKSS dan Warga Bugis Makassar dari Sejumlah Wilayah akan Datangi Kanwil DJBC Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Para pengurus dan anggota yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam akan melakukan aksi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun, Rabu (20/1/2021) mendatang.
Aksi yang dilakukan massa KKSS Kota Batam ini menyikapi penembakan yang dinilai brutal dan melanggar HAM yang dilakukan oknum petugas Bea Cukai terhadap Haji Permata, hingga menyebabkan pengusaha Kota Batam tersebut meninggal dunia.
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin mengatakan pihaknya bersama pengurus, anggota KKSS Kota Batam, dan masyarakat Bugis Makassar akan turun melakukan aksi di kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun, Rabu (20/1/2021).
“Saudara-saudara kami Bugis Makassar, dari Jambi, Tembilahan, Sei Guntung, Kuala Enok, semuanya akan turun. Kami sendiri dari Batam ada sekitar 1.000 orang akan berangkat, pengurus KKSS Kota Batam terdiri dari 12 Kecamatan, per Kecamatan saya minta 100 orang untuk hadir,” ungkapnya, Minggu (17/1/2021).
Dijelaskan Masrur, aksi massa yang akan berlangsung pada Rabu mendatang, tentu mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Apakah pihak berwajib akan memberikan kami toleransi tentang jumlah massa yang akan melakukan aksi, masih kami koordinasikan. Namun bila mengikuti teman-teman disetiap DPC per Kecamatan, kita menginginkan 100 orang per Kecamatan di Kota Batam. Namun bila dibatasi cukup 50 orang saja per Kecamatan, yang kami bawa ketua-ketuanya dan pentolan-pentolanya saja yang dapat ber-argumentasi menyikapi fakta kasus penembakan oleh oknum petugas Bea Cukai,” ujar Masrur.
Dalam aksinya nanti, pihaknya akan melakukan tuntutan agar seluruh yang terlibat dalam penembakan brutal, orang yang memberikan instruksi, termasuk Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri untuk bertanggung jawab terkait penembakan tersebut.
“Kedatangan kami, kami ingin mempertanyakan kenapa terjadi penembakan yang sangat brutal, tak manusiawi, dan sangat melanggar HAM. Kedua, kenapa jenazah Haji Permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan penembakan,” tegasnya.
Menurut Masrur, keterangan pers Bea Cukai yang pertama dan kedua terkesan kontradiksi, kontraproduktif dan itu membuat warga KKSS marah dan tidak terima.
“Tentu hal itu membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya. Kenapa Bea Cukai dendam seperti ini kepada Haji Permata,” terangnya.
Keterangan pers yang pertama mengatakan bahwa H. Permata melompat dari kapalnya ke kapal Bea Cukai, sementara keterangan pers yang kedua itu sudah tidak ada lagi pernyataan pertama yang disebut.
“Berarti ada hal-hal yang sifatnya dalam keterangan pers tersebut direkayasa oleh mereka. Oleh karena itu kami warga Bugis Makassar tidak terima tokoh kami diperlakukan seperti ini. Kami akan tuntut dan berusaha untuk mengungkap siapa dalang dibalik peristiwa penembakan ini,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial21 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam16 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka