Connect with us

Batam

KKSS dan Warga Bugis Makassar dari Sejumlah Wilayah akan Datangi Kanwil DJBC Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46539432
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin.

Batam, Kabarbatam.com – Para pengurus dan anggota yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam akan melakukan aksi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun, Rabu (20/1/2021) mendatang.
Aksi yang dilakukan massa KKSS Kota Batam ini menyikapi penembakan yang dinilai brutal dan melanggar HAM yang dilakukan oknum petugas Bea Cukai terhadap Haji Permata, hingga menyebabkan pengusaha Kota Batam tersebut meninggal dunia.
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin mengatakan pihaknya bersama pengurus, anggota KKSS Kota Batam, dan masyarakat Bugis Makassar akan turun  melakukan aksi di kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun, Rabu (20/1/2021).
“Saudara-saudara kami Bugis Makassar, dari Jambi, Tembilahan, Sei Guntung, Kuala Enok, semuanya akan turun. Kami sendiri dari Batam ada sekitar 1.000 orang akan berangkat, pengurus KKSS Kota Batam terdiri dari 12 Kecamatan, per Kecamatan saya minta 100 orang untuk hadir,” ungkapnya, Minggu (17/1/2021).
Dijelaskan Masrur, aksi massa yang akan berlangsung pada Rabu mendatang, tentu mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Apakah pihak berwajib akan memberikan kami toleransi tentang jumlah massa yang akan melakukan aksi, masih kami koordinasikan. Namun bila mengikuti teman-teman disetiap DPC per Kecamatan, kita menginginkan 100 orang per Kecamatan di Kota Batam. Namun bila dibatasi cukup 50 orang saja per Kecamatan, yang kami bawa ketua-ketuanya dan pentolan-pentolanya saja yang dapat ber-argumentasi menyikapi fakta kasus penembakan oleh oknum petugas Bea Cukai,” ujar Masrur.
Dalam aksinya nanti, pihaknya akan melakukan tuntutan agar seluruh yang terlibat dalam penembakan brutal, orang yang memberikan instruksi, termasuk Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri untuk bertanggung jawab terkait penembakan tersebut.
“Kedatangan kami, kami ingin mempertanyakan kenapa terjadi penembakan yang sangat brutal, tak manusiawi, dan sangat melanggar HAM. Kedua, kenapa jenazah Haji Permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan penembakan,” tegasnya.
Menurut Masrur, keterangan pers Bea Cukai yang pertama dan kedua terkesan kontradiksi, kontraproduktif dan itu membuat warga KKSS marah dan tidak terima.
“Tentu hal itu membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya. Kenapa Bea Cukai dendam seperti ini kepada Haji Permata,” terangnya.
Keterangan pers yang pertama mengatakan bahwa H. Permata melompat dari kapalnya ke kapal Bea Cukai, sementara keterangan pers yang kedua itu sudah tidak ada lagi pernyataan pertama yang disebut.
“Berarti ada hal-hal yang sifatnya dalam keterangan pers tersebut direkayasa oleh mereka. Oleh karena itu kami warga Bugis Makassar tidak terima tokoh kami diperlakukan seperti ini. Kami akan tuntut dan berusaha untuk mengungkap siapa dalang dibalik peristiwa penembakan ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending