Connect with us

Nasional

Kolaborasi Imigrasi, BP2MI, dan Polri: Bekali Petugas Pimpasa Cegah Kejahatan Terhadap PMI

akhlilfikri

Published

on

Desain Tanpa Judul (32)
Pembekalan Pimpasa: Upaya Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Ancaman TPPO

KABARBATAM.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang baru saja resmi terbentuk pada Senin (04/11/2024).

Pembekalan ini dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi pada Selasa (05/11/2024), di mana 146 personel Pimpasa menerima pelatihan dari berbagai instansi terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang sering terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Pengembangan Kapasitas SDM untuk Optimalisasi Tugas Pimpasa

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan pentingnya pengembangan kapasitas SDM bagi para Pimpasa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Agar Pimpasa kelak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yang kami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI dan Polri. Sebelum memberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial dari desa-desa yang akan dibinanya,” ujar Saffar.

Peran Bareskrim dalam Penanganan TPPO

Dalam paparannya, AKP Roy Suganda Putra Sinurat dari Bareskrim Polri memberikan materi seputar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 dan Perpres No. 49 Tahun 2023.

Ia menjelaskan bahwa TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi.

“TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktik prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” jelas AKP Roy.

AKP Roy juga menyoroti faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, dan sosial-budaya, serta tantangan yang dihadapi dalam penanganannya, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsu untuk perekrutan online, dan perbedaan persepsi hukum antar negara.

Ia menyebutkan, strategi yang diterapkan Polri mencakup sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.

Tantangan dan Upaya BP2MI dalam Melindungi PMI

Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur dari BP2MI turut menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan BP2MI dalam melindungi PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Para PMI kerap menghadapi tantangan berupa stigma negatif, penempatan ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab, serta jeratan hutang dengan bunga pinjaman tinggi,” ujar Brigjen Dayan.

Sebagai respons, BP2MI meluncurkan program perlindungan, seperti pembentukan komunitas relawan dan mendorong wirausaha di kalangan PMI dan keluarganya. Bantuan permodalan, pelatihan, dan konsultasi juga disediakan untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka.

Peran Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Dari sisi keamanan masyarakat, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin dari Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban dengan membangun kemitraan bersama masyarakat dan perangkat desa.

“Bhabinkamtibmas secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan seperti sambang atau kunjungan ke warga, deteksi dini untuk memahami dinamika masyarakat, dan problem solving untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat binaan,” jelas Brigjen Rudy.

Pimpasa sebagai Sistem Peringatan Dini dalam Imigrasi

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo menekankan peran Pimpasa sebagai sistem peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai masalah keimigrasian.

“Pimpasa memegang irisan dari ketiga instansi yang kami hadirkan dalam kegiatan pembekalan ini. Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Pimpasa juga bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” ungkap Anom.

Kegiatan pembekalan Pimpasa ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menangani masalah yang dihadapi PMI, sekaligus mempererat sinergi antarinstansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi pekerja migran di Indonesia.(*/Fik)

Advertisement

Trending