Headline
Komisi I DPRD Batam Geram, Meski Ilegal Pemotongan Kapal Acacia Nassau Terus Berlanjut
Batam, Kabarbatam.com – Sidak Komisi I DPRD Kota Batam di galangan Paxocean, Tanjung Uncang, Batam beberapa waktu lalu, dibuat terkejut saat melihat kondisi badan kapal Acacia Nassau yang nyaris rampung dipotong oleh PT Graha Trisaka Indonesia (GTI).
Aktivitas pemotongan ilegal kapal Acacia Nassau berbendera Bahamas ini berlangsung terabg-terangan serta tanpa mengindahkan aturan pihak berwenang.
Pasalnya, pada tanggal (10/2/2021) lalu Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam secara tegas telah mengeluarkan surat penghentian aktivitas pemotongan kapal tersebut, namun tidak digubris sama sekali.
Tentu, hal ini menjadi tanda tanya semua pihak. Siapa dalang dibalik pemotongan kapal tanpa izin tersebut?
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, pihaknya menyesalkan PT GTI tidak mengikuti aturan yang berlaku dan cenderung melakukan perbuatan semena-mena.
“Perusahaan itu sudah jelas tidak mengindahkan namanya aturan. Padahal pada saat RDP di Komisi I DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, mereka mengatakan sudah menghentikan segala jenis kegiatan terkait dengan kapal Acacia Nassau. Namun realitanya, ketika kita sidak kembali di lapangan tetap saja ada kegiatan yang dilakukan secara diam-diam,” ungkap Budi Mardianto, Jum’at (26/3/2021).

Kapal yang sebelumnya mereka lihat itu kondisinya masih 50 persen, sekarang tinggal 10 persen saja dan nyaris rampung dipotong.
“Kemarin posisi kapal itu masih di laut, sekarang sudah naik ke daratan, kalau begitu, perusahaan ini benar-benar sudah tidak mengindahkan namanya aturan,” tegasnya.
Selain itu, Budi menilai, permasalahan ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Seharusnya, pihak KSOP Batam harus berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
“Sudah kita tekankan seperti itu, KSOP Batam harus segera menentukan sikap, apabila memang akan diberikan sanksi administrasi artinya KSOP Batam tidak usah lagi melayani pengurusan izin apapun dari PT GTI,” tegasnya.
Lanjut, Budi menyampaikan, saat melakukan inspeksi dadakan, Lanal Batam juga turun langsung meninjau lokasi pemotongan kapal tersebut dan Komandan Lanal Batam (Danlanal), Kolonel Laut, Sumantri berkomitmen akan memperketat keamanan di galangan kapal Paxocean untuk menjaga kapal itu agar tidak dilakukan pemotongan kembali.
Sementara itu, karena permasalahan ini tak kunjung menemukan titik terang, maka dari itu dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Batam akan segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sekali lagi untuk membahas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam1 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam7 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam3 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam3 hari agoDisambangi DPN, KEK Tanjung Sauh Optimis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8 Persen
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia



