Connect with us

Kepri

Komisi I DPRD Tanjungpinang Harap Ketua RT-RW Dapat Insentif di Masa Pandemi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan insentif khusus kepada Ketua RT dan RW di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Reni, Minggu (27/9/2020). Reni menilai, pemberian insentif khusus ini wajar sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras dan kepedulian terhadap Ketua RT-RW.
Apalagi, menurut Reni, Ketua RT-RW tergolong banyak pekerjaan selama ini. Turut membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program sosialnya kepada masyarakat yang berdampak secara langsung. Bersumber bantuan diberikan pemerintah pusat maupun daerah.
”Saya rasa wajar dan secara pribadi meminta pemerintah daerah memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Mereka sebagai garda terdepan mendata dan bahkan menyalurkan berbagai bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan itu bisa disalurkan sebelum akhir tahun ini. Anggarannya bisa dimasukkan di APBD Perubahan 2020 ini.
”APBD Perubahan Kota Tanjungpinang masih tahap pembahasan. Saya berharap salah satu nomenklaturnya memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Disejalankan dengan penyaluran BLT tahap ke dua nantinya,” ucapnya.
Reni menuturkan, bantuan itu tentu wajar, bentuk ucapan terima kasih telah membantu pemerintah mensukseskan berbagai program yang dijalankan.
”Ketua RT dan RW berjasa di masa pandemi ini. Saya berharap insetif itu bisa dianggarkan di APBD perubahan,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, terkait hal ini sudah disampaikan secara langsung kepada Sekda Tanjungpinang, Teguh beberapa waktu lalu.
Saya sampaikan sebelum pembahasan APBD Perubahan. Saya rasa anggaran memungkinkan mengingat jumlah Ketua RT dan RW se Tanjungpinang sekitar 800 an orang,” ucapnya.
Terkait besaran insetif, ia menuturkan bisa sama seperti BLT atau pertimbangan lain berdasarkan kemampuan anggaran.
Menurutnya, usulan ini masih sangat wajar mengingat peranan Ketua RT dan RW membantu menyalurkan bantuan dan mendata serta mensuksekan pencegahan penyebaran Korona di tengah warga.
Ia menilai, peran Ketua RT dan RW juga terus menyelesaikan pekerjaan sesuai visi dan misi kepala daerah. Selain itu, Reni juga mengingatkan Pemko Tanjungpinang bisa melaksanakan beberapa hal di APBD Perubahan ini.
Diantaranya penyediaan faislitas umum seperti penerangan jalan dan juga pembangunan dan perbaikan jalan yang rusak.
Reni melihat beberapa kawasan masih gelas dan ada yang jalannya rusak. Diantaranya di kawasan Rawasari, sebagian Jalan Tambak dan lainnya.
”Saya terima keluhan, serta mendukung pemerintah menyelesaikan sesuai kemampuan anggaran dan juga mendorong agar fokus,” tuturnya.
Ia mencontohkan dua tahun ini Pemko bisa fokus menyelesaikan penerangan jalan dan perbaikan infrastruktur jalan. Setelah itu, tahun berikutnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan juga kesehatan.
”Jika pembangunannya fokus dan terencana berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan,” ujarnya. (Aan)

Advertisement

Trending