Connect with us

Kepri

Komisi III DPRD Kepri Minta Pemprov Surati KLHK Terkait Limbah Minyak Cemari Laut

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230620 Wa0254

Batam, Kabarbatam.com – Komisi III DPRD Kepulauan Riau meminta Pemerintah Provinsi untuk segera menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait antisipasi pencemaran limbah minyak hitam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura saat meninjau Pantai Nongsa yang tercemar limbah minyak hitam di Batam, Jumat (5/5/2023).

“Hal ini perlu ditelusuri dari mana limbah ini berasal, karena ini sangat merugikan kita dan mengakibatkan kerusakan ekosistem laut kita,” kata Nyanyang.

Masih menurut Nyanyang akibat kerusakan ekosistem tersebut dia mengaku sangat prihatin karena berdampak langsung bagi nelayan dan penduduk sekitar. Selain itu kawasan tersebut juga menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi bagi masyarakat Kota Batam.

Selain Nyanyang, Anggota Komisi III Yusuf mengatakan kejadian seperti ini setiap tahun berulang dan masyarakat yang harus menanggungnya.

“Kita tidak boleh buang-buang anggaran hanya untuk sekedar “cuci piring”, artinya orang lain yang berbuat kita yang suruh bersih-bersih,” keluhnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus serius menangani masalah ini karena kejadian ini menyangkut dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Permasalahan ini juga ditegaskan Yudi Kurnain yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kepri dengan menyebut bahwa pencemaran limbah minyak di laut Batam dan di daerah lainnya di Kepri harus dihentikan, karena sangat merugikan masyarakat dan juga akan merusak ekosistem dan biota laut Kepri.

“Pemerintah Provinsi Kepri harus segera ambil langkah cepat dan tegas meminta pihak berwenang di pusat turun, jangan samapai berlarut-larut yang justru akan semakin parah kondisinya dan semakin banyak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau Hendri menjelaskan bahwa pencemaran limbah minyak hitam kerap terjadi khususnya di sepanjang pantai Nongsa dan juga sebagian pantai di Pulau Bintan. “Oleh sebab itu sebagai upaya penangannya kami setiap tahun selalu menganggarkan untuk pembelian karung dan drum untuk tempat limbah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sampai hari ini belum pernah ada kapal atau pihak yang ditangkap dan diproses secara hukum karena kedapatan membuang limbah minyak hitam yang mencemari pantai di Batam dan Bintan.

Sebagai informasi Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri, tercemar limbah minyak hitam pada Rabu 3 Mei 2023 lalu. Limbah B3 itu tampak menutup hampir keseluruhan bibir pantai Kampung Melayu.

Belum diketahui dari mana asal limbah hitam tersebut. Muncul dugaan limbah tersebut berasal dari kapal yang terbakar selama berhari-hari di Perairan Sri Lanka beberapa waktu yang lalu yang bangkainya sempat dibawa masuk ke Perairan Batam. (***)

Advertisement

Trending