Headline
Komitmen Telkom Jalankan Bisnis yang Berintegritas Demi Terwujudnya Asta Cita
Jakarta, Kabarbatam.com – Selaras dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi.
Komitmen ini diwujudkan melalui implementasikan standar ISO 37001:2016, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance.
Guna memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis. Seluruh upaya ini turut mendukung tercapainya misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) lalu, jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Deklarasi yang diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.

Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan. Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.
Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis. Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Upaya pencegahan korupsi menjadi landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan. Dengan menerapkan standar anti-penyuapan dan panduan pencegahan korupsi, Telkom berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan. (*)
*#ElevatingYourFuture*
-
Batam18 jam agoKawanan Geng Motor Serang Karyawan di Villa Pesona Asri, Alami Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh
-
Batam3 hari agoOknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap BC Karimun Selundupkan 50 Cartridge Vape dari Johor
-
Headline3 hari agoRespon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang
-
Headline2 hari agoKenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Headline3 hari agoNanik S Deyang, Mantan Jurnalis Kini Menjabat Kepala BGN: Sering Sidak Dapur MBG!
-
Batam3 hari agoVolume Peti Kemas Direct Call Tembus 50 Ribu TEUs, TPK Batuampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
-
Batam2 hari ago22 Atase Pertahanan Negara Sahabat “Defence Attaché Tour 2026” Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji
-
Batam3 hari agoRespons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban, ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi



