Connect with us

Batam

Komplotan Curanmor di Sagulung Dicokok Polisi di Bengkong Abadi Baru

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211123 wa0113
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka.

Batam, Kabarbatam.com –  Tiga pelaku curanmor di wilayah Sekupang diringkus tim Reskrim Polsek Sagulung, Selasa (23/11/2021).

Tiga pelaku berinisial AB (38), W (28), dan T (24) diamankan di daerah Bengkong Abadi Baru, Bengkong, yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka.

“Kasus ini berawal saat korban D dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, dan di pagi hari diketahui bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi,” kata Muharka, Selasa (23/11/2021).

Lanjit Muharka, korban yang merupakan warga Sagulung langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek, dan anggota langsung menelusuri pelaku.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di daerah Bengkong Abadi Baru,” ujarnya.

Muharka mengatakan, dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Putih milik Korban insial D.

“Selain itu juga ada satu unit Honda Beat Warna Putih, satu kunci letter Y beserta 2 buah mata kuncinya yang di gunakan pelaku sebagai alat melakukan pencurian,” ungkap Muharka.

Pelaku dijerat pasal Curanmor (Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dalam Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana Maksimal 7 Tahun Penjara.(*)

Advertisement

Trending