BP Batam
Konsorsium Angkasa Pura 1, Incheon dan Wijaya Karya Pemenang Lelang KPBU Bandara Hang Nadim
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, pada Jumat (19/3/2021).
Setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, pemenang lelang tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.
Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau Pemenang Cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.
Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.
Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam beberapa kesempatan mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.
Muhammad Rudi, juga mengatakan, dengan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan, mengatakan, para peserta lelang yang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021.
Pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id. (rud)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan