Connect with us

Headline

KPK Cegah Kok Meng Keluar Negeri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30100528

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah saksi Kok Meng keluar negeri. Kok Meng sebelumnya diperiksa KPK di Polresta Barelang Batam untuk mendalami kasus dugaan suap izin prinsip di Tanjungpiayu, Batam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan, untuk saksi Kok Meng yang dilakukan pencegahan atau pelarangan ke luar negeri dilakukan beberapa hari lalu. “Yang bersangkutan (Kok Meng) dilarang keluar negeri untuk mendalami lagi kasus dugaan suap izin prinsip di Tanjungpiayu,” ungkap Febri kepada wartawan usai Pelatihan” Jurnalis Melawan Korupsi” di Kampus Uniba, Batam, Selasa (6/7/2019).
Febri mengatakan, sesuai agenda, Kok Meng hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta. Namun pengusaha tersebut tidak datang. KPK belum mendapatkan pemberitahuan resmi ketidakhadiran Kok Meng.
“Belum ada pemberitahuan terkait alasan ketidakhadiran Kok Meng hari ini di KPK,” ujarnya. Selain saksi Kok Meng, saksi lain yakni Johannes Kodrat juga dijadwalkan diperiksa KPK. Johannes juga diperiksa terkait dugaan suap izin prinsip di Tanjungpiayu, dimana dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebagai tersangka.
“Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Kok Meng dan Johannes. Namun Kok Meng tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa,” ujar Febri.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Selain Nurdin, tersangka lain yakni Kepala DKP Provinsi Kepri Edy Sofyan, seorang pejabat di lingkungan DKP Kepri, dan pihak swasta Abu Bakar.
Febri menyebut, penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi ini masih panjang. Sehingga tak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa lagi saksi lainnya. “Apabila ada perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Febri Diansyah hadir di Batam menjadi pembicara dalam Workshop Jurnalis Melawan Korupsi yang diadakan KPK, bekerja sama AJI Indonesia, dan Tempo Institute. Pelatihan ini diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan televisi di Kepri.
Selain Febri Diansyah, juga hadir sebagai pembicara, yakni Rektor Uniba Prof. Dr. Ir Chablullah Wibisono, MM, dan Koordinator Wilayah AJI Indonesia Hendra Makmur. (*)

Advertisement

Trending