Batam
KPK Geledah 3 Lokasi di Batam Terkait TPK di Bintan

Batam, Kabarbatam.com – Penyidik Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021) telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Batam terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Tahun 2016 – 2018.
Demikian update penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai, di Kabupaten Bintan, yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada Kabarbatam.com, Sabtu (6/2/2021).
Adapun empat lokasi tersebut,
1. Kompleks perumahan Rafflesia, Batam
2. Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi, Batam
3. Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan), di Kawasan lytech industri, Batam
4. Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam.
Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan ini, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara.
“Selanjutnya bukti ini,akan di validasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” pungkas Ali.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah beberapa tempatd di Bintan, di antaranya Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, dan lainnya. Penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bintan. (Aan)





-
Batam23 jam ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam4 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam3 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Headline7 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Kepri2 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam6 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
-
Batam5 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik