Nasional
KPK Limpahkan Berkas Perkara Apri Sujadi ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang
Batam, Kabarbatam.com – Tim Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Apri Sujadi dan Mohd. Saleh H. Umar ke Pengadilan Tipikor PN Tanjung Pinang, Selasa 21/12/2021).
Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Apri Sujadi AS dan Mohd. Saleh H. Umar, dalam perkara dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Hari ini (21/12/2021), Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan Terdakwa Apri Sujadi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Pinang.
“Penahanan para Terdakwa beralih dan menjadi sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tipikor, yang untuk sementara waktu tempat penahanannya masih di titipkan pada Rutan KPK,” kata Fikri, Selasa (12/21/2021).
Lanjut Fikri, Tim Jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim, beserta penetapan hari sidang pertama dengan acara pembacaan surat dakwaan.
“Sementara waktu, terdakwa Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sedangkan Mohd. Saleh H. Umar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” ujarnya.
Fikri menuturkan, kedua terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
“Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ungkap Fikri.(*)
-
Natuna15 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



