Connect with us

Lingga

KPPAD Lingga Bersama Dinsos Lingga Gelar FGD Tekan Kasus Anak dan Perempuan

akhlilfikri

Published

on

Dinsos Lingga

LINGGA, KABARBATAM.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga, bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD), tentang perlindungan anak guna menekan kasus pelanggaran kepada anak, di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (25/2/2021).

“Pada tahun 2020 lalu, untuk kasus pelanggaran yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga, seperti pelecehan seksual terhadap anak, kekerasan pada anak dan kekerasan terhadap perempuan mencapai 38 kasus, sementara di Tahun 2021 ini, dari Januari hingga Februari sudah terdapat 10 kasus yang sama,” kata Kisanjaya, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA, saat ditemui disela-sela kegiatan.

Kisanjaya menjelaskan, untuk mengantisipasi tingginya kasus yang terjadi terhadap anak ini, Dinsos PPPA, mengambil langkah-langkah penekanan sekaligus memberdayakan kembali Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) dan juga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A), agar memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan terkait dengan kasus anak dan perempuan karena kita juga ada di kecamatan.

Dengan adanya KPPAD, P2T dan P2A ini, lanjut Kisanjaya, tujuannya agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dapat melakukan tugas nya untuk pencegahan dan melakukan pengawasan, serta untuk berkonsultasi, pendampingan dan mediasi yang dapat memberikan masukan.

“Jadi kita mensosialisasikan, bahwa ada lembaga yang akan melakukan pencegahan dengan apa yang terjadi di masyarakat, karena selama ini kita hanya mengurus dan mengobati, tapi saat ini sudah ada tempat untuk masyarakat membuat pengaduan, karena kita sudah ada di kecamatan,” ungkapnya.

Kegiatan Dinsos PPPA bersama KPPAD juga dihadiri, Camat, Lurah, Kades, BPD, RW, Lembaga Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus P2TP2A Kecamatan dan Forum Anak Kecamatan.(YOGA)

Advertisement

Trending