Connect with us

Batam

KPU Batam Rampungkan Pleno Hasil Verifikasi Faktual Bapaslon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5844992

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sukses merampungkan pleno hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Batam Rian Ernest Tanjudjaja-Yusiani Gurusinga sekitar pukul 19.20 WIB hari ini.
Demikian disampaikan William Seipattiratu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Selasa (21/7/2020).
“Rapat pleno tingkat KPU Batam ini dimulai pukul 16.27 WIB dan diskor sebanyak dua kali. Pleno dipimpin Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti dan tiga anggota KPU Batam lainnya, yakni William Seipattiratu, Martius serta Jernih Millyati Siregar,” ungkap William.
Pleno juga dihadiri komisioner Bawaslu Kota Batam Nopialdi dan Bosar Hasibuan. Pihak Rian Ernest-Yusiani Gurusinga diwakili dua tim penghubungnya.

William mengatakan, Seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hadir dan membacakan hasil pleno di masing-masing kecamatan. Pleno berjalan lancar hingga selesai.
“Dari hasil rekapitulasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 6.058 dari 47.299 syarat dukungan yang diverifikasi secara faktual oleh PPS selama 14 hari,” ujarnya.
Jumlah dukungan yang memenuhi syarat ini, sambung William, masih kurang dari syarat minimal yakni 48.816. Dengan demikian maka Rian Ernest-Yusiani Gurusinga harus melewati tahap perbaikan dukungan.
Dukungan yang harus diserahkan saat tahap penyerahan dokumen dukungan perbaikan dua kali lipat dari kekurangan yang ada.
“Tahapan untuk penyerahan dokumen dukungan perbaikan mulai 25 Juli -27 Juli 2020,” pungkasnya. (*)
 

Advertisement

Trending