Connect with us

Batam

KPU Batam Tutup Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Jalur Independen, Ini Hasilnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240513 Wa0351

Batam, Kabarbatam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam secara resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon jalur independen dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, penutupan penyerahan dokumen bakal pasangan calon jalur independen itu, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kemudian, peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 maka tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam dilaksanakan mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024.

“Bahwasanya, sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wib, tidak ada satupun bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota Batam yang datang untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024,” ungkap Mawardi, Senin (13/5/2024).

Maka dengan itu, kata Mawardi, Komisi Pemilhan Umum Kota Batam telah menutup penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam dengan hasil nihil.

“Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam ditutup dengan hasil nihil,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending