Connect with us

Lingga

KPU Lingga Buka Rekrutmen 1.631 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2024 09 18 At 16.16.53
Tiara Wulandari, SE, M.Ak, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lingga

Lingga, Kabarbatam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah resmi membuka rekrutmen bagi 1.631 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kecamatan. Proses ini dilakukan untuk mempersiapkan pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Tiara Wulandari, SE, M.Ak, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lingga, menjelaskan bahwa setiap TPS akan membutuhkan tujuh orang petugas KPPS. Ini juga termasuk TPS Khusus yang akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep.

“Proses pendaftaran KPPS dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, calon peserta dapat mengajukan lamaran untuk menjadi bagian dari KPPS,” ungkap Tiara pada Rabu, 18 September 2024.

Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap. Setelah pendaftaran ditutup, akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, serta kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan. Tahap akhir berupa pengumuman calon KPPS yang lolos seleksi akan disampaikan setelah semua tahap ini selesai.

Menurut Tiara, syarat utama bagi calon petugas KPPS sama dengan syarat yang diberlakukan untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Calon petugas KPPS harus Warga Negara Indonesia berusia antara 17 hingga 55 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, jelasnya.

Selain itu, calon KPPS harus memiliki integritas tinggi, kepribadian yang kuat, serta jujur ​​dan adil. Mereka juga tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta sehat jasmani dan rohani.

“Calon KPPS juga harus memantau hasil pemeriksaan Kolesterol, gula darah, dan tekanan darah karena tugas mereka berlangsung dari pagi hingga malam,” tambah Tiara.

Masa kerja KPPS akan dimulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Selain itu, KPU Kabupaten Lingga juga membutuhkan dua petugas Linmas di setiap TPS. Total kebutuhan Linmas adalah 466 orang, dan KPU Lingga telah berkoordinasi dengan Pemda serta Satpol PP untuk melakukan rekrutmen ini.

Advertisement

Trending